Presiden Joko Widodo. Antara/Wahyu Putro
Presiden Joko Widodo. Antara/Wahyu Putro

UU Cipta Kerja Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Nur Azizah • 10 Oktober 2020 02:01
Jakarta: Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak hanya untuk mempermudah investasi. Aturan ini juga pro terhadap pemberantasan korupsi.
 
"UU Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers rapat terbatas (ratas) melalui Youtube Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jumat, 9 Oktober 2020.
 
Kepala Negara itu menyebutkan aturan ini meminimalkan potensi praktek culas. Di antaranya melalui penyederhanaan izin.

Penyederhanaan izin dilakukan melalui sinkronisasi dan pemangkasan regulasi. Hal ini menghambat pencapaian tujuan untuk penciptaan lapangan kerja.
 
Selain itu, meminimalkan praktik korupsi juga dilakukan melalui  mekanisme pengurusan izin. Yakni, mengubah sistem pengurusan izin konvensional ke elektronik.
 
"Maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," ujar dia.
 
Baca: Masyarakat Diminta Mewaspadai Oknum Pemecah Belah Bangsa
 
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, waktu pengurusan izin dipersingkat dalam UU Cipta Kerja. Pengurusan administrasi izin usaha tak boleh lebih dari tujuh hari.
 
Pemerintah bakal menerapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik melalui Online Single Submission (OSS) dalam segala perizinan usaha atau investasi.
 
"Soal izin ditarik semua lewat BKPM sesuai aturan. Notifikasi pun kami kasih waktu untuk NSPK, kalau sifatnya administrasi, contohnya tidak boleh lebih dari tujuh hari dan kita bisa tahu mandeknya di mana," jelas Bahlil dikutip dari Media Indonesia dalam konferensi pers UU Ciptaker secara virtual, Kamis, 8 Oktober 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan