Jakarta: Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menyarankan Presiden Joko Widodo menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perppu guna mengantisipasi melencengnya tugas dan fungsi dewan pengawas KPK.
"Saya sepakat apabila nanti goal-nya adalah Perppu ini dalam penerapannya nanti dan setelah kita evaluasi (dewan pengawas KPK) ternyata tidak sesuai dengan tujuan awalnya," kata Hendarsam dalam diskusi di Hotel Ibis Tamarin, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Desember 2019.
Hendarsam mengaku yakin dengan integritas dan rekam jejak kelima dewan pengawas KPK yang telah dilantik. Kelima orang ini disebut bakal menjawab keraguan publik.
"Jadi saya harus berpikiran baik bahwa kelima figur yang ditunjuk itu mempunyai integritas dan kredibilitas lebih dari cukup saya rasa," ujarnya.
Hendarsam mencontohkan Artijo Alkotsar dan Albertina Ho, dua sosok yang dikenal galak terhadap koruptor. Keduanya memiliki rekam jejak yang tegas sebagai hakim dan kerap memberatkan hukuman para penyunat duit rakyat. Tiga anggota dewan pengawas lainnya juga tak diragukan.
"Siapa yang tidak tahu Pak Artijo, saya juga mengenal Bu Albertina kita pernah sidang bareng saya tahu integritas beliau," ujarnya.
Hendarsam berharap publik tak mencari-cari kelemahan para dewan pengawas KPK. Bagi Hendarsam, paling penting saat ini adalah publik sama-sama mengawasi kinerja dewan pengawas KPK yang baru saja dilantik Presiden Jokowi.
"Memang benar kalau dicari-cari manusia itu pasti ada salahnya. Tapi kita lihat dulu dalam case ini, kelima dewas ini bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar," ujar Hendarsam.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNxZE2Jk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menyarankan Presiden Joko Widodo menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perppu guna mengantisipasi melencengnya tugas dan fungsi dewan pengawas KPK.
"Saya sepakat apabila nanti
goal-nya adalah Perppu ini dalam penerapannya nanti dan setelah kita evaluasi (dewan pengawas KPK) ternyata tidak sesuai dengan tujuan awalnya," kata Hendarsam dalam diskusi di Hotel Ibis Tamarin, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Desember 2019.
Hendarsam mengaku yakin dengan integritas dan rekam jejak kelima dewan pengawas KPK yang telah dilantik. Kelima orang ini disebut bakal menjawab keraguan publik.
"Jadi saya harus berpikiran baik bahwa kelima figur yang ditunjuk itu mempunyai integritas dan kredibilitas lebih dari cukup saya rasa," ujarnya.
Hendarsam mencontohkan
Artijo Alkotsar dan Albertina Ho, dua sosok yang dikenal galak terhadap koruptor. Keduanya memiliki rekam jejak yang tegas sebagai hakim dan kerap memberatkan hukuman para penyunat duit rakyat. Tiga anggota dewan pengawas lainnya juga tak diragukan.
"Siapa yang tidak tahu Pak Artijo, saya juga mengenal Bu Albertina kita pernah sidang bareng saya tahu integritas beliau," ujarnya.
Hendarsam berharap publik tak mencari-cari kelemahan para dewan pengawas KPK. Bagi Hendarsam, paling penting saat ini adalah publik sama-sama mengawasi kinerja dewan pengawas KPK yang baru saja dilantik Presiden Jokowi.
"Memang benar kalau dicari-cari manusia itu pasti ada salahnya. Tapi kita lihat dulu dalam
case ini, kelima dewas ini bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar," ujar Hendarsam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)