Rapat soal keamanan laut di Kemenko Polhukam. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan
Rapat soal keamanan laut di Kemenko Polhukam. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan

Penanganan Laut di Indonesia Tumpang Tindih

Sri Yanti Nainggolan • 07 Januari 2020 12:06
Jakarta: Penanganan laut di Indonesia dinilai masih tumpang tindih. Isu ini dibahas dalam rapat koordinasi khusus (rakornas) terkait pengamanan laut yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
 
Mahfud menyebut masalah ini disinggung Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet Desember 2019. Ada tujuh lembaga yang punya kewenangan dalam masalah ini. Lembaga itu adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla), Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud), TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. 
 
"Jadi kita diminta siapkan aturan satu pintu," kata Mahfud saat membuka rapat di Gedung Kemenkopolhukam, Selasa, 7 Januari 2020. 

Menurut dia, masing-masing lembaga telah melaksanakan tugas dengan baik. Namun, aturan baru perlu dibuat supaya tak terjadi tumpang tindih. Harus ada satu lembaga sebagai pintu penjuru. 
 
"Pada waktu itu, Presiden menyebut Bakamla. Tapi nanti kita diskusikan," tambah dia. 
 
Mahfud menjelaskan, selama ini tugas TNI AL hanya menjalankan pertahanan dan penegakan hukum di laut. Di sisi lain, Bakamla tak memiliki tugas serupa.
 
"Artinya ada perbedaan di lapangan. Di situlah kita berdiskusi hari ini," ujar Mahfud. 
 
Rapat tertutup ini dihadiri beberapa lembaga bersangkutan. Di antaranya perwakilan dari Bakamla, KKP, TNI AL, dan Dirjen Imigrasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan