"Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran yang amat sangat strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoaks dan disinformasi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," ujar Mahfud yang disampaikan Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar dalam seminar Dewan Pers bertajuk Pers Dan Pemilu Serentak 2024, di Jakarta Pusat, Kamis, 26 Januari 2023.
Mahfud, kata Janedjri, membeberkan beberapa upaya mencegah timbulnya perpecahan dari informasi yang disampaikan pers. Misalnya, harus selektif memilih narasumber yang kompeten dan bertanggung jawab hingga memilih judul berita yang tidak clickbait atau menjebak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kesemua itu harus disertai pula dengan kemampuan insan pers di lapangan yang dibekali kemampuan teknis jurnalistik dan wawasan kebangsaan yang memadai," jelasnya.
Baca: Mahfud: Hoaks Bikin Pemilu Jadi Malapetaka |
Di samping itu, pers juga memiliki peran mengawal setiap tahapan Pemilu 2024 dari potensi pelanggaran. Baik itu pelanggaran etik, administrasi, hingga pidana.
"Pelanggaran sering kali menjadi bukti awal, adanya kecurangan harus segera ditangani dan diluruskan. Agar hasil pemilu sesuai dengan suara rakyat dan tidak kehilangan legitimasi," bebernya.
Dia menilai pers perlu berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sehingga, dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur dan adil (jurdil) untuk meningkatkan partisipasi pemilih.