"Pemilu dapat berubah menjadi malapetaka, jika dipenuhi dengan informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat memecah belah masyarakat," ujar Mahfud yang disampaikan oleh Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar dalam seminar yang diselenggarakan Dewan Pers bertajuk Pers Dan Pemilu Serentak 2024, di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Januari 2023.
Mahfud menegaskan pers harus menyajikan informasi yang objektif berdasarkan fakta. Sehingga, diperlukan komitmen organisasi perusahaan pers dan pewarta untuk menaati kode etik jurnalistik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, pers sebagai institusi mesti menjunjung standar akurasi informasi tinggi. Sehingga, mampu menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam menentukan sosok pemimpin dan wakil rakyat terbaik.
Baca: Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Media Sajikan Berita Benar dan Baik |
Mahfud juga menegaskan pers harus bekerja dengan dasar kepentingan. Sehingga, dapat merawat keutuhan, kesatuan, dan kemajuan bangsa.
"Bukan didasari oleh sentimen pribadi atau kelompok. Karena itu pers dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesadaran dalam memainkan peran yang sentral dan amat strategis," kata dia.