Jakarta: Dewan Pers mengingatkan media massa tetap memegang teguh kaidah jurnalistik. Imbauan itu disampaikan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Sebuah berita layak dikonsumsi publik adalah berita yang benar. Jangan dibalik. Benar dulu, baru baik,” kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya di Kompleks Media Group, Jakarta Barat, Kamis, 22 Desember 2022.
Agung mengatakan sebuah berita jangan sekadar baik. Melainkan harus lebih dulu memastikan kebenarannya kemudian disajikan dengan baik.
“Jadi jangan karena hubungan emosional, sesuatu yang tidak baik dikemasnya menjadi baik,” papar dia.
Agung menyebut media massa harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beleid itu menjelaskan kerja-kerja jurnalistik harus mengedepankan kepentingan publik dengan menyampaikan informasi dan edukasi.
“Berita yang benar dan baik harus sesuai kode etik dan cover both side,” tegas dia.
Agung mafhum era digital memudahkan jurnalis mencari sumber informasi. Meski begitu, jurnalis harus tetap melakukan verifikasi dan investigasi.
“Karena informasi bisa berbohong dan sebelum liputan perlu ada riset dan rapat redaksi,” ujar dia.
Jakarta:
Dewan Pers mengingatkan media massa tetap memegang teguh kaidah jurnalistik. Imbauan itu disampaikan menjelang Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024.
“Sebuah berita layak dikonsumsi publik adalah berita yang benar. Jangan dibalik. Benar dulu, baru baik,” kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya di Kompleks Media Group, Jakarta Barat, Kamis, 22 Desember 2022.
Agung mengatakan sebuah berita jangan sekadar baik. Melainkan harus lebih dulu memastikan kebenarannya kemudian disajikan dengan baik.
“Jadi jangan karena hubungan emosional, sesuatu yang tidak baik dikemasnya menjadi baik,” papar dia.
Agung menyebut media massa harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers. Beleid itu menjelaskan kerja-kerja jurnalistik harus mengedepankan kepentingan publik dengan menyampaikan informasi dan edukasi.
“Berita yang benar dan baik harus sesuai kode etik dan
cover both side,” tegas dia.
Agung mafhum era digital memudahkan jurnalis mencari sumber informasi. Meski begitu, jurnalis harus tetap melakukan verifikasi dan investigasi.
“Karena informasi bisa berbohong dan sebelum liputan perlu ada riset dan rapat redaksi,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)