medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR akan mempercepat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya bakal mengundang sejumlah akademisi untuk menggodok Perppu tersebut.
Baca: Pimpinan DPR Buka Peluang Pembahasan Perppu Ormas Diperpanjang
"Disepakati kami akan undang para pakar aktivis kepemudaan untuk dimintai keterangan soal Perppu ormas," kata Ace di Komplek Gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2017.
Ace menjelaskan, pada 16 Oktober komisi akan membahas Perppu secara internal. Kemudian, tanggal 17 Oktober hingga 19 Oktober akan ada penggodokan bersama pakar.
Baca: Arif Wibowo: Perppu Ormas Perlu Diterbitkan Berdasarkan Asas Kedaruratan
"Jumat tanggal 20 Oktober masing-masing fraksi akan menyampaikan pendapat akhir. 24 akan dibawa ke paripurna," ujarnya.
Dalam rapat paripurna dewan akan memberikan jawaban terhadap Perppu tersebut. "Di dalam rapat kita punya target pelaksanaan pembahasan selesai 24 oktober di paripurna. Aksennya lebih menekankan apakah komisi 2 akan menolak atau menerima," tutup dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR akan mempercepat pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya bakal mengundang sejumlah akademisi untuk menggodok Perppu tersebut.
Baca:
Pimpinan DPR Buka Peluang Pembahasan Perppu Ormas Diperpanjang
"Disepakati kami akan undang para pakar aktivis kepemudaan untuk dimintai keterangan soal Perppu ormas," kata Ace di Komplek Gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2017.
Ace menjelaskan, pada 16 Oktober komisi akan membahas Perppu secara internal. Kemudian, tanggal 17 Oktober hingga 19 Oktober akan ada penggodokan bersama pakar.
Baca:
Arif Wibowo: Perppu Ormas Perlu Diterbitkan Berdasarkan Asas Kedaruratan
"Jumat tanggal 20 Oktober masing-masing fraksi akan menyampaikan pendapat akhir. 24 akan dibawa ke paripurna," ujarnya.
Dalam rapat paripurna dewan akan memberikan jawaban terhadap Perppu tersebut. "Di dalam rapat kita punya target pelaksanaan pembahasan selesai 24 oktober di paripurna. Aksennya lebih menekankan apakah komisi 2 akan menolak atau menerima," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)