medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membuka peluang untuk memperpanjang waktu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Perppu itu seharusnya selesai dibahas bulan ini.
"Mungkin bisa meminta diundurkan penyampaian keputusannya. Itu pun juga sangat tergantung dari dinamika yang ada di Komisi II," kata Taufik di Komplek DPR, Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2017.
Perpanjangan pembahasan bisa dilakukan jika semua fraksi menyetujuinya di sidang paripurna. Namun, proses setuju atau tidaknya terhadap Perppu tersebut harus diselesaikan di Komisi II terlebih dahulu.
"Nanti akan diputuskan secara mekanisme di Komisi II, apakah nanti pembahasan tingkat 1-nya bisa memutuskan secara bulat atau tidak," ujar dia.
Baca: ?Fadli Zon Ingin Komisi II Undang HTI
Taufik meminta semua pihak bersabar. Dia ingin perbedaan pendapat dalam pembahasan Perppu Ormas tidak dipermasalahkan.
"Kalau ada fraksi yang setuju atau tidak menurut saya itu adalah bunga rampai demokrasi Jadi enggak usah ada hal yang dirisaukan selama sesuai dengan koridor kita sangat menghormati sikap fraksi-fraksi," pungkas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/3NOEl1pk" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membuka peluang untuk memperpanjang waktu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Perppu itu seharusnya selesai dibahas bulan ini.
"Mungkin bisa meminta diundurkan penyampaian keputusannya. Itu pun juga sangat tergantung dari dinamika yang ada di Komisi II," kata Taufik di Komplek DPR, Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2017.
Perpanjangan pembahasan bisa dilakukan jika semua fraksi menyetujuinya di sidang paripurna. Namun, proses setuju atau tidaknya terhadap Perppu tersebut harus diselesaikan di Komisi II terlebih dahulu.
"Nanti akan diputuskan secara mekanisme di Komisi II, apakah nanti pembahasan tingkat 1-nya bisa memutuskan secara bulat atau tidak," ujar dia.
Baca: ?Fadli Zon Ingin Komisi II Undang HTI
Taufik meminta semua pihak bersabar. Dia ingin perbedaan pendapat dalam pembahasan Perppu Ormas tidak dipermasalahkan.
"Kalau ada fraksi yang setuju atau tidak menurut saya itu adalah bunga rampai demokrasi Jadi enggak usah ada hal yang dirisaukan selama sesuai dengan koridor kita sangat menghormati sikap fraksi-fraksi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)