Bogor: Presiden Joko Widodo menegaskan hanya pemerintah pusat yang berhak mengeluarkan kebijakan mengunci diri (lockdown) di tingkat nasional maupun daerah. Pemerintah belum memutuskan lockdown untuk melawan virus korona (covid-19).
"Tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," ujar kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020.
Hal yang paling mendesak saat ini adalah mengurangi mobilitas masyarakat atau menjaga jarak sosial (social distancing). Dia menilai hal itu efektif mencegah penyebaran virus yang terdeteksi pertama kali di Wuhan, Tiongkok, itu.
Dia menginstruksikan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat dalam mengeluarkan kebijakan di tengah wabah korona (covid-19). Dia tidak ingin pemerintah daerah berjalan sendiri-sendiri.
"Harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi meminta kebijakan besar di tingkat daerah dibahas dengan satuan tugas (satgas) covid-19. Informasi dari satgas covid-19 harus menjadi sumber referensi.
Baca: Jokowi: Saatnya Kerja, Belajar, dan Ibadah di Rumah
Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengambil jarak sosial. Misalnya, meliburkan sekolah selama dua pekan.
Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan masyarakat bekerja di rumah. Anjuran itu untuk menekan penyebaran virus korona.
“Ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Maret 2020.
Baca: Menteri PANRB Perbolehkan ASN Kerja di Rumah
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan