Jakarta: Presiden Joko Widodo telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseas (covid-19). Regulasi ini dinilai tidak akan efektif tanpa disiplin dan kesadaran masyarakat.
"Pentingnya budaya disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan adalah kunci pencegahan mengatasi covid (covid-19)" ujar Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, dalam keterangan resminya, Sabtu, 5 September 2020.
Benny mengatakan penerbitan inpres yang telah berlaku sekitar satu bulan itu merupakan langkah tepat. Namun, perlu partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan budaya disiplin supaya regulasi ini berjalan baik.
Benny menjelaskan inpres tersebut bertujuan agar masyarakat mampu menaati peraturan. Menurut dia, istilah hukuman ataupun instrumen hukuman bagi diri sendiri ataupun orang lain bisa diganti dengan mendisiplinkan.
"Karena yang dibutuhkan sekarang adalah ketaatan menjalankan pola atau gaya hidup yang mengedepankan keselamatan jiwa manusia," ungkap Benny.
Baca: Pemprov DKI Diminta Lebih Tegas Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan
Benny berharap gerakan disiplin menjadi keutamaan masyarakat menaati aturan demi keselamatan publik. Ini harus menjadi kesadaran bersama untuk mengatasi virus korona.
"Inpres akan efektif bila setiap warga negara menjalankan keutamaan disiplin dalam menggunakan masker, gerakan cuci tangan, juga jaga jarak demi keselamatan bersama," ujar dia.
Jakarta: Presiden Joko Widodo telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseas (
covid-19). Regulasi ini dinilai tidak akan efektif tanpa disiplin dan kesadaran masyarakat.
"Pentingnya budaya disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan adalah kunci pencegahan mengatasi covid (covid-19)" ujar Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, dalam keterangan resminya, Sabtu, 5 September 2020.
Benny mengatakan penerbitan inpres yang telah berlaku sekitar satu bulan itu merupakan langkah tepat. Namun, perlu partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan budaya disiplin supaya regulasi ini berjalan baik.
Benny menjelaskan inpres tersebut bertujuan agar masyarakat mampu menaati peraturan. Menurut dia, istilah hukuman ataupun instrumen hukuman bagi diri sendiri ataupun orang lain bisa diganti dengan mendisiplinkan.
"Karena yang dibutuhkan sekarang adalah ketaatan menjalankan pola atau gaya hidup yang mengedepankan keselamatan jiwa manusia," ungkap Benny.
Baca: Pemprov DKI Diminta Lebih Tegas Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan
Benny berharap gerakan disiplin menjadi keutamaan masyarakat menaati aturan demi keselamatan publik. Ini harus menjadi kesadaran bersama untuk mengatasi virus korona.
"Inpres akan efektif bila setiap warga negara menjalankan keutamaan disiplin dalam menggunakan masker, gerakan cuci tangan, juga jaga jarak demi keselamatan bersama," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)