Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: MI/Panca Syurkani
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: MI/Panca Syurkani

Istana Disebut Kecewa Atas Pemecatan Helmy Yahya

Putra Ananda • 24 Februari 2020 21:41
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengungkapkan pihak Istana keberatan terhadap langkah Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memecat Helmy Yahya sebagai direktur utama. Pemecatan dinilai atas dasar pertikaian. 
 
"Mensesneg (Pratikno) dalam rapat dengan sembilan fraksi Komisi I menyatakan, Presiden (Joko Widodo) tidak happy dengan pemecatan terhadap dirut TVRI karena isunya bukan performa, tapi isunya adalah pertikaian Dewan Pengawas vs Dirut," ujar Farhan di Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. 
 
Farhan menyebut kontroversi pemecatan Helmy Yahya akan terjawab dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kinerja Helmy akan dinilai berdasarkan audit BPK terhadap kinerja TVRI selama 2017-2019. .

"Dari situ akan ketahuan apakah memang pemecatan dirut TVRI punya dasar yang kuat," kata dia. 
 
(Baca: Dewas TVRI Cari Pengganti Helmy Yahya)
 
Istana Disebut Kecewa Atas Pemecatan Helmy Yahya
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan. Foto: Medcom.id/A Firdaus
 
Politikus NasDem itu menilai tindakan Dewas melanggar etika politik. Sebab, secara sepihak memecat Helmy Yahya dari kursi dirut TVRI.
 
"Sikap Dewas yang jalan terus melakukan pemecatan dirut dan perekrutan dirut baru dinilai mengabaikan proses politik dengan DPR," kata dia. 
 
Helmy Yahya diberhentikan secara hormat dari posisinya sebagai Direktur Utama TVRI. Pemberhentian dilakukan Dewas TVRI, 16 Januari 2020.
 
Dewas TVRI lebih dulu menonaktifkan Helmy Yahya lewat Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019, Rabu, 4 Desember 2019. Direktur Teknik TVRI Supriyono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
 
Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya juga mengirimkan surat kepada Dewas TVRI dan menyatakan masih Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugas.
 
Sejumlah mediasi antara DPR dan Menteri Telekomunikasi dan Informatika dilakukan. Akhirnya, Helmy mundur dengan rencana membawa masalah pemberhentian ini ke ranah hukum.
 
(Baca: Wapres Percayakan Polemik TVRI kepada Kemkominfo)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan