Jakarta: Dewan Pengawas TVRI mengumumkan pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI penggantian antarwaktu (PAW) 2020-2022. Pendaftaran calon Dirut TVRI dibuka selepas Helmy Yahya diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak 16 Januari 2020.
"Waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 3 Februari 2020 sampai dengan 12 Februari 2020," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, saat ditemui di Studio TVRI, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.
Arief mengatakan Dewas TVRI akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi pendaftar yang masuk. "Iya (pakai pansel)," kata Arief.
Arief menyampaikan calon Dirut TVRI harus memenuhi persyaratan yang tertera dalam Pasal 22 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI. Kualifikasi yang dibutuhkan, yakni Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela, berpendidikan minimal sarjana, memiliki integritas serta dedikasi yang tinggi untuk mempertahan persatuan dan kesatuan.
Calon Dirut TVRI juga harus memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan atau keahlian, serta pengalaman dalam bidang penyiaran publik, kecuali bidang tugas tertentu dalam pengelolaan penyiaran, tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya, tidak memiliki jabatan lain, dan nonpartisan
Arief mengatakan dasar hukum Dewas TVRI membuka pendaftaran pemilihan calon Dirut TVRI yakni Pasal 24 ayat 12 PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI dan Keputusan Dewan Pengawas TVRI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Dewan Direksi TVRI.
"Proses (pemilihan Dirut) mulai dilakukan agar operasional dan manajemen lembaga penyiaran publik TVRI senantiasa berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Arief.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/PNgLG9Xb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Dewan Pengawas TVRI mengumumkan pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI penggantian antarwaktu (PAW) 2020-2022. Pendaftaran calon Dirut TVRI dibuka selepas Helmy Yahya
diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak 16 Januari 2020.
"Waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 3 Februari 2020 sampai dengan 12 Februari 2020," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, saat ditemui di Studio TVRI, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.
Arief mengatakan Dewas TVRI akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi pendaftar yang masuk. "Iya (pakai pansel)," kata Arief.
Arief menyampaikan calon Dirut TVRI harus memenuhi persyaratan yang tertera dalam Pasal 22 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI. Kualifikasi yang dibutuhkan, yakni Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela, berpendidikan minimal sarjana, memiliki integritas serta dedikasi yang tinggi untuk mempertahan persatuan dan kesatuan.
Calon Dirut TVRI juga harus memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan atau keahlian, serta pengalaman dalam bidang penyiaran publik, kecuali bidang tugas tertentu dalam pengelolaan penyiaran, tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya, tidak memiliki jabatan lain, dan nonpartisan
Arief mengatakan dasar hukum Dewas TVRI membuka pendaftaran pemilihan calon Dirut TVRI yakni Pasal 24 ayat 12 PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI dan Keputusan Dewan Pengawas TVRI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Dewan Direksi TVRI.
"Proses (pemilihan Dirut) mulai dilakukan agar operasional dan manajemen lembaga penyiaran publik TVRI senantiasa berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)