Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat (Foto:Dok.Kemensos)
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat (Foto:Dok.Kemensos)

PKH Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Anggi Tondi Martaon • 26 Juni 2016 21:24
medcom.id, Surabaya: Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat‎ menjelaskan tujuan utama PKH. PKH diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan.
 
"Sehingga dengan bantuan pemerintah diberikan, pengguna PKH harus mengikuti kewajibannya," kata Harry di Surabaya, Sabtu (25/6/2016).
 
Harry mengungkapkan, ada beberapa keunggulan PKH jika dibandingkan dengan bantuan sosial yang telah diprogramkan pemerintah. Salah satunya terkait masalah pencairan dana.

Pogram yang sudah dijalankan sejak tahun 2007 tersebut dicairkan dalam empat kali dalam setahun, berbeda dengan bantuan lainnya yang pada umunya disalurkan sebanya satu kali.
 
"Jadi, masyarakat penerima ‎mendapatkan cash transfer ini sifatnya berlangsung secara terus-menerus. Dalam satu tahun bisa empat kali cair," katanya.
 
Dengan cara tersebut, Harry meyakini, pemerintah akan dapat lebih membantu masyarakat. Sebab, penerima PKH tidak harus lagi menunggu satu tahun untuk mendapatkan dana tersebut.
 
PKH Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
 
Dengan pencairan sebanyak empat kali, keluarga bisa mengatur penggunaannya, misalnya, untuk membeli perlengkapan sekolah yang tidak ditanggung Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
 
"Maka, dana itu bisa dimanfaatkan untuk beli buku tulis, seragam, sepatu dan lain sebagainya yang tidak digratiskan sekolah," ujarnya.
 
Hal yang sama juga dapat diterapkan pada pelayanan kesehatan. 
 
"Pelayanan kesehatan sudah ditanggung pemerintah, tapi kan transport-nya enggak dibayar," katanya.
 
"Dengan adanya bantuan dari pemerintah, sedikit banyak bisa membantu masyarakat untuk bisa memperbaiki akses kepada kesehatan dan pendidikan."
 
Penerima PKH 2016 Meningkat
 
Sejak dilaksanakan pada tahun 2007, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan PKH. Karena dianggap bagus, pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan program tersebut dan memperluas cakupan serta menambah dananya.
 
Untuk tahun 2016, pemerintah menganggarkan dana PKH menjadi Rp9,98 triliun, naik dari Rp5,6 triliun pada tahun 2015. Dana yang diambil dari APBN perubahan 2016 tersebut akan disalurkan kepada 6 juta penerima.
 
Dengan kata lain, akan ada 2,5 juta penerima baru pada tahun 2015 yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
 
Keluarga penerima yang baru didaftarkan akan menerina dana bantuan sosial pada bulan Juni-Juli setelah APBN Perubahan 2016 cair.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABE)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>