Komisioner KPU, Viryan Azis - Medcom.id/M Rodhi Aulia.
Komisioner KPU, Viryan Azis - Medcom.id/M Rodhi Aulia.

KPU: Peretasan Situng Kejahatan Serius

Faisal Abdalla • 06 Juli 2018 18:57
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap peretas Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada laman infopemilu.kpu.go.id segera ditangkap. KPU menilai peretasan situs lembaga negara merupakan kejahatan serius. 
 
"Ini bukan kejahatan iseng-iseng ya. Bisa dibayangkan kalau pelaku melakukan aktivitas manipulasi hasil," kata Komisioner KPU, Viryan Azis, kepada wartawan, Jumat, 6 Juli 2018. 
 
Meski begitu, Viryan mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir. Pasalnya, proses pleno di semua tingkat kabupaten/kota sudah hampir rampung. Sehingga, masyarakat sudah bisa mengetahui hasil resmi Pilkada Serentak 2018. 

"Berbagai media lokal yang kita pantau juga semua sudah tahu. Jadi untuk kebutuhan informasi tidak perlu lagi dari Situng," tutur dia. 
 
Namun demikian, Viryan mengatakan, KPU tetap berusaha agar Situng sudah bisa diakses pada saat pengumuman resmi hasil Pilkada Serentak 2018, 9 Juli mendatang. Namun, KPU masih menunggu sampai rekapitulasi suara mencapai 100 persen. 
 
"Kita ingin mengupayakan saat publikasi datanya sudah 100 persen. Ini kan masih ada beberapa data yang belum masuk. Kita upayakan saat kita publikasikan datanya sudah 100 persen," tandas dia. 
 
(Baca juga: Situs Hitung Cepat KPU Masih Ditutup)
 
Terkait dengan keamanan situs, Viryan mengaku, KPU telah bertemu dengan sejumlah instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri untuk menyelesaikan masalah ini. 
 
Dari hasil pertemuan, Kominfo memberikan dukungan terkait masalah teknis IT, seperti jaringan dan aplikasi, sementara Bareskrim Polri bertindak dari segi aspek penegakan hukum. 
 
"Poinnya adalah para pihak terkait concern soal ini. Ada pemahaman tentang pentingnya IT KPU untuk didukung secara penuh. Ini menunjukan pilkada adalah hajat kita bersama," tambah dia. 
 
Lebih lanjut, Viryan mengatakan, KPU menyerahkan sepenuhnya kasus peretasan Situng kepada pihak kepolisian. KPU percaya Polri mampu mengungkap dan menangkap pelaku di balik aksi peretasan Situng. 
 
Sebelumnya, situs infopemilu.go.id tidak bisa diakses. Dalam situs terdapat informasi: Untuk meningkatkan pelayanan terhadap informasi tentang pemilihan, sementara waktu layanan ini tidak kami aktifkan.
 
Dalam situs, masyarakat bisa memantau hitung cepat KPU di 171 wilayah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018. Data itu didapat dari lembaran kode C1.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan