Jakarta: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Wisnu Wijaya mengungkap pihaknya segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag). Panggilan itu terkait dugaan korupsi, berupa jual beli kuota haji tambahan.
"Kami mendengar adanya rumor terkait praktik jual beli kuota haji tambahan tersebut, tetapi itu perlu diverifikasi kebenarannya. Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerja sama dengan pihak berwajib,” tegas Wisnu, yang dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.
Rencananya, kata dia, pihaknya juga akan memanggil Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kementerian Kesehatan, dan stakeholder dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Selain itu, unsur masyarakat juga akan dimintai keterangan.
“Dengan kewenangan yang dimiliki, kami akan memaksimalkan pansus angket haji ini untuk memanggil seluruh pihak terkait guna menggali keterangan serta memperoleh dokumen-dokumen penting guna kepentingan penyelidikan,” jelas dia.
Wisnu mengatakan target lainnya adalah mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek. Antara lain sustainabilitas keuangan haji, diplomasi haji, serta manajemen pengelolaan haji.
"Momentum pansus angket haji ini membuat banyak pihak mulai mempertimbangkan secara serius usulan memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani sehingga dibutuhkan badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," pungkas dia.
Jakarta: Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket
Haji Wisnu Wijaya mengungkap pihaknya segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag). Panggilan itu terkait dugaan korupsi, berupa jual beli kuota haji tambahan.
"Kami mendengar adanya rumor terkait praktik jual beli
kuota haji tambahan tersebut, tetapi itu perlu diverifikasi kebenarannya. Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerja sama dengan pihak berwajib,” tegas Wisnu, yang dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.
Rencananya, kata dia, pihaknya juga akan memanggil Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kementerian Kesehatan, dan stakeholder dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Selain itu, unsur masyarakat juga akan dimintai keterangan.
“Dengan kewenangan yang dimiliki, kami akan memaksimalkan pansus angket haji ini untuk memanggil seluruh pihak terkait guna menggali keterangan serta memperoleh dokumen-dokumen penting guna kepentingan penyelidikan,” jelas dia.
Wisnu mengatakan target lainnya adalah mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek. Antara lain sustainabilitas keuangan haji, diplomasi haji, serta manajemen pengelolaan haji.
"Momentum pansus angket haji ini membuat banyak pihak mulai mempertimbangkan secara serius usulan memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani sehingga dibutuhkan badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)