Ilustrasi haji. Foto: Dok MI
Ilustrasi haji. Foto: Dok MI

Bukan untuk Haji Plus, Tambahan Kuota Haji Mestinya untuk Jemaah Lansia

Fachri Audhia Hafiez • 16 Juli 2024 17:55
Jakarta: Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Luluk Nur Hamidah mengkritik keras soal tambahan kuota haji yang telah diberikan kepada Indonesia sebanyak 20 ribu. Mestinya penambahan itu untuk mengurangi beban tunggu jemaah haji lansia, bukan diberikan kepada haji plus.
 
"Kenapa kemudian ini yang tidak dipakai untuk menyelesaikan beban kita dengan adanya peta demografi haji kita, itu yang memang masih besar ya jemaah haji lansia kita, kenapa ini enggak kita tuntaskan?" kata Luluk yang hadir virtual dalam diskusi bertajuk 'Pansus Haji Jawab Masalah Haji Selama Ini?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
 
Luluk mengaku mendapat cerita dari Kementerian Agama sebanyak 35 ribu jemaah berusia 80-90 masih menunggu untuk diberangkatkan. Data itu tak diperhatikan serius oleh pemerintah.

"Ini mengagetkan buat saya loh kalau ada situasi seperti itu lalu kenapa pula ini pemerintah kok mengalihkan kuota reguler ke kota plus," ucap Luluk.
 
Baca juga: Penyelenggaraan Haji Tak Boleh Menguntungkan Pihak Tertentu, tapi Pelayanan Kurang

 
Ketua DPP PKB itu menuturkan bahwa penambahan kuota merupakan perjuangan diplomatik. Tujuannya untuk mengurangi antrean jemaah haji yang membutuhkan puluhan tahun untuk diberangkatkan.
 
"Manajemen kuota itu, sekali lagi kita ini berjuang lama secara diplomatik ya untuk bisa mendapatkan tambahan kuota jemaah haji mengingat animo jemaah haji kita sangat besar," ujar Luluk.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan