Jakarta: Partai NasDem menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan belum layak dilanjutkan pembahasannya menjadi UU. NasDem pun mengusulkan RUU Permusikan ditunda hingga anggota DPR yang baru dilantik.
"Lebih baik ini ditunda pembahasannya sampai DPR yang baru terbentuk nanti setelah pemilu dengan ruang lingkup yang lebih luas dan komperhensif," kata Sekjen NasDrm Johnny G Plate di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Februari 2019.
Usulan penundaan ini muncul setelah NasDem menggelar focus group discussion (FGD) bersama kader musisi NasDem. Usulan ini, kata Johnny, juga demi kepentingan melindungi seni, kepentingan nasional, dan universalitas seni itu sendiri.
"Juga melindungi kreasi seni dengan ruang penjelajahan yang luas tapi di bawah payung ideologi dan kultur kita sebagai bangsa," paparnya.
(Baca: NasDem Menilai Draf RUU Permusikan Belum Layak)
Pertimbangan lain, NasDem menilai ada beberapa UU yang penting untuk segera diselesaikan. Misalnya, revisi UU tentang ketentuan umum perpajakan, UU penerimaan negara, dan revisi UU terkait moneter Indonesia.
"Agar dia relevan dengan perkembangan moneter, perkembangan perekonomian kita, penerimaan negara, baik pajak maupun non pajak," jelasnya.
RUU Permusikan, kata Johnny, sejatinya masih menjadi bagian dari UU Kebudayaan, Kesenian, dan Hak Cipta. NasDem pun menilai kodifikasi UU tersebut lebih penting ketimbang membahas RUU Permusikan.
"Para caleg artis NasDem melihat dalam perspektif yang luas sehingga kita tidak menjadikan UU yang nanti terbentuk menyulitkan berkembangnya seni dan musik itu sendiri," pungkasnya.
Jakarta: Partai NasDem menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan belum layak dilanjutkan pembahasannya menjadi UU. NasDem pun mengusulkan RUU Permusikan ditunda hingga anggota DPR yang baru dilantik.
"Lebih baik ini ditunda pembahasannya sampai DPR yang baru terbentuk nanti setelah pemilu dengan ruang lingkup yang lebih luas dan komperhensif," kata Sekjen NasDrm Johnny G Plate di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Februari 2019.
Usulan penundaan ini muncul setelah NasDem menggelar focus group discussion (FGD) bersama kader musisi NasDem. Usulan ini, kata Johnny, juga demi kepentingan melindungi seni, kepentingan nasional, dan universalitas seni itu sendiri.
"Juga melindungi kreasi seni dengan ruang penjelajahan yang luas tapi di bawah payung ideologi dan kultur kita sebagai bangsa," paparnya.
(
Baca: NasDem Menilai Draf RUU Permusikan Belum Layak)
Pertimbangan lain, NasDem menilai ada beberapa UU yang penting untuk segera diselesaikan. Misalnya, revisi UU tentang ketentuan umum perpajakan, UU penerimaan negara, dan revisi UU terkait moneter Indonesia.
"Agar dia relevan dengan perkembangan moneter, perkembangan perekonomian kita, penerimaan negara, baik pajak maupun non pajak," jelasnya.
RUU Permusikan, kata Johnny, sejatinya masih menjadi bagian dari UU Kebudayaan, Kesenian, dan Hak Cipta. NasDem pun menilai kodifikasi UU tersebut lebih penting ketimbang membahas RUU Permusikan.
"Para caleg artis NasDem melihat dalam perspektif yang luas sehingga kita tidak menjadikan UU yang nanti terbentuk menyulitkan berkembangnya seni dan musik itu sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)