Suasana FGD RUU Permusikan di Kantor DPP Partai NasDem - Medcom.id/Arga Sumantri.
Suasana FGD RUU Permusikan di Kantor DPP Partai NasDem - Medcom.id/Arga Sumantri.

NasDem Menilai Draf RUU Permusikan Belum Layak

Arga sumantri • 13 Februari 2019 20:25
Jakarta: Partai NasDem menggelar focus group discussion (FGD) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan di Kantor DPP Partai NasDem. FGD yang dihadiri kader NasDem dari kalangan musisi ini dipimpin Sekjen NasDem Johnny G Plate.
 
"Rekan-rekan dari caleg artis kami di FGD tadi berkesimpulan bahwa draf dalam RUU ini belum layak," kata Johnny di DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Februari 2019. 
 
Johnny mengatakan, para kader berpandangan kalau ruang lingkup RUU Permusikan masih sangat sempit. Para kader NasDem ingin melihat gagasan yang lebih luas dalam RUU tersebut. Ada pula usulan untuk melakukan kodifikasi UU Kebudayaan Seni dan Kreatif.

(Baca: RUU Permusikan Salah Sejak Judul)
 
"Dari sisi esensinya, RUU yang ada ini susbtasinya itu sangat kecil dan tidak layak sebagai undang-undang," ujarnya. 
 
Sebuah Undang-undang, kata dia, harus memiliki fondasi dan landasan filosofis, yuridis, serta sosiologis. Di sisi lain, RUU Permusikan ini dinilai masih memiliki Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sangat banyak. "Bisa 99 persen draf nya berubah." 
 
Partai NasDem menilai RUU Permusikan ini belum layak dilanjutkan menjadi UU. Masih banyak poin yang harus dikaji lagi bersama anggota dewan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan