Jakarta: Seluruh kader Partai Demokrat disebut secara masif melawan upaya peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Langkah hukum itu untuk mengambil alih Partai Demokrat.
"Semangat ini sangat mengkristal dan sangat masif seluruh Indonesia. Karena ini melanggar konstitusi melanggar demokrasi, dan mencederai demokrasi dan Undang-Undang Kepartaian," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis, 6 April 2023.
Syarief mengatakan langkah hukum Moeldoko cs merupakan usaha kesekian kalinya terkait dengan penetapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Kemenkum HAM menolak pengesahan kepengurusan yang mengatasnamakan Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 5 Maret 2021.
"Ini kan usaha yang mereka lakukan ini lanjutan daripada keputusan Kemenkum HAM yang telah dikeluarkan, yang menolak apa yang mereka lakukan, rupanya tidak berhenti. Mereka berusaha terus," ujar Syarief.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko cs masih berambisi merebut Partai Demokrat. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di MA.
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
PK merupakan langkah hukum kesekian yang dilakukan kubu Moeldoko. Mereka klaim memiliki empat novum baru.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Seluruh kader
Partai Demokrat disebut secara masif melawan upaya peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Langkah hukum itu untuk mengambil alih Partai Demokrat.
"Semangat ini sangat mengkristal dan sangat masif seluruh Indonesia. Karena ini melanggar konstitusi melanggar demokrasi, dan mencederai demokrasi dan Undang-Undang Kepartaian," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis, 6 April 2023.
Syarief mengatakan langkah hukum
Moeldoko cs merupakan usaha kesekian kalinya terkait dengan penetapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Kemenkum HAM menolak pengesahan kepengurusan yang mengatasnamakan Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 5 Maret 2021.
"Ini kan usaha yang mereka lakukan ini lanjutan daripada keputusan Kemenkum HAM yang telah dikeluarkan, yang menolak apa yang mereka lakukan, rupanya tidak berhenti. Mereka berusaha terus," ujar Syarief.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko cs masih berambisi merebut
Partai Demokrat. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di MA.
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
PK merupakan langkah hukum kesekian yang dilakukan kubu Moeldoko. Mereka klaim memiliki empat novum baru.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)