Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam arahannya, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk tidak menerapkan birokrasi yang berbelit-belit.
"Arahan Bapak Presiden birokrasi harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu, beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dalam keterangannya selepas rapat.
Kementerian PANRB telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) untuk membuat birokrasi lebih lincah. Tercatat dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan, menjadi tiga kelompok jabatan.
Selain itu, ASN kini bisa berpindah lintas rumpun. Serta adanya penyederhanaan tahapan kenaikan pangkat ASN hingga layanan pensiun.
"Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap. Layanan pensiun dari delapan tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap," jelasnya.
Penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana. Ia menyebut dari awalnya sekitar seribu aturan menjadi hanya satu peraturan pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN.
"Maka atas saran Bapak Presiden kami pangkas ini sekarang dari 766 DIM (daftar inventarisasi masalah) tersisa 48 DIM terkait dengan pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait dengan kesejahteraan," ungkapnya.
Ia berharap dengan reformasi birokrasi yang bagus bisa turut meningkatkan investasi. Sehingga dapat ikut menekan angka kemiskinan.
"Selama ini orang kalau ngurus (dokumen) kadang harus ada konsultan di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi, jadi langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan," bebernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam arahannya, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk tidak menerapkan birokrasi yang berbelit-belit.
"Arahan Bapak Presiden birokrasi harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu, beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dalam keterangannya selepas rapat.
Kementerian PANRB telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) untuk membuat birokrasi lebih lincah. Tercatat dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan, menjadi tiga kelompok jabatan.
Selain itu, ASN kini bisa berpindah lintas rumpun. Serta adanya penyederhanaan tahapan kenaikan pangkat ASN hingga layanan pensiun.
"Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap. Layanan pensiun dari delapan tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap," jelasnya.
Penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana. Ia menyebut dari awalnya sekitar seribu aturan menjadi hanya satu peraturan pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN.
"Maka atas saran Bapak Presiden kami pangkas ini sekarang dari 766 DIM (daftar inventarisasi masalah) tersisa 48 DIM terkait dengan pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait dengan kesejahteraan," ungkapnya.
Ia berharap dengan reformasi birokrasi yang bagus bisa turut meningkatkan investasi. Sehingga dapat ikut menekan angka kemiskinan.
"Selama ini orang kalau
ngurus (dokumen) kadang harus ada konsultan di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi, jadi langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan," bebernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)