Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memerintahkan seluruh pihak berkomitmen menjaga penanggulangan bencana. Salah satunya dengan menegakkan aturan hukum kebencanaan.
"Untuk tidak lagi membangun di wilayah zona merah, aturan untuk menindak pelaku pembakaran hutan, dan aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan Standar Nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana," kata Ma'ruf saat menutup Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Ma'ruf menjelaskan ketahanan bencana harus diwujudkan dengan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat. Selain itu, ketahanan bencana tidak hanya dilakukan dengan memperkuat mitigasi struktural, tetapi mitigasi secara kultural.
Dalam mitigasi bencana, Wapres menilai pemerintah daerah (pemda) memiliki peran penting. Pemda perlu membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana.
"Perlu integrasi pengelolaan risiko bencana bagi daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)," jelas Ma'ruf.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin memerintahkan seluruh pihak berkomitmen menjaga penanggulangan
bencana. Salah satunya dengan menegakkan aturan hukum kebencanaan.
"Untuk tidak lagi membangun di wilayah zona merah, aturan untuk menindak pelaku pembakaran hutan, dan aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan Standar Nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana," kata Ma'ruf saat menutup Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Ma'ruf menjelaskan ketahanan bencana harus diwujudkan dengan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat. Selain itu, ketahanan bencana tidak hanya dilakukan dengan memperkuat mitigasi struktural, tetapi mitigasi secara kultural.
Dalam mitigasi bencana, Wapres menilai pemerintah daerah (pemda) memiliki peran penting. Pemda perlu membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana.
"Perlu integrasi pengelolaan risiko bencana bagi daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)," jelas Ma'ruf.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)