medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera melengserkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari posisi sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) tenaga kerja Indonesia (TKI). Desakan tersebut adalah reaksi atas kicauan Fahri yang dinilai merendahkan TKI.
Anggota Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, istilah `babu` dan `mengemis` yang digunakan Fahri untuk menggambarkan buruh migran sangat merendahkan martabat pembantu rumah tangga migran. Padahal, Fahri berasal dari dapil Nusa Tenggara Barat yang mayoritas warganya menjadi buruh migran.
"Mereka bekerja dengan keringat, darah, bahkan juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka. Artinya, dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya yang mengantarkan Fahri sebagai anggota dewan," kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Selain itu, MKD juga diminta memberikan teguran keras kepada Fahri. Termasuk mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR karena telah gagal mengusulkan Revisi Undang-undang TKI di prolegnas.
"Revisi UU TKI yang harusnya tujuh tahun lalu masuk prioritas prolegnas, mangkrak di sini karena kinerja mereka," tutur Anis.
Sebelumnya, Fahri melaui akun Twitter pribadinya sempat mengkritik soal tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Fahri membandingkan TKA dengan TKI.
'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela' cuit Fahri.
Cuitan Fahri membikin geger media sosial. Banyak yang tak setuju Fahri menggunakan kata 'babu' buat menggambarkan 'pahlawan devisa'.
Salah satu cuitan Fahri kemudian bertuliskan permintaan maaf. Ia juga sempat menjelaskan konteks pembicaraan soal tenaga kerja yang sama sekali tak bermaksud merendahkan pihak tertentu.
(Baca: Migrant Care Laporkan Fahri Hamzah ke MKD)
medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera melengserkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari posisi sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) tenaga kerja Indonesia (TKI). Desakan tersebut adalah reaksi atas kicauan Fahri yang dinilai merendahkan TKI.
Anggota Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, istilah `babu` dan `mengemis` yang digunakan Fahri untuk menggambarkan buruh migran sangat merendahkan martabat pembantu rumah tangga migran. Padahal, Fahri berasal dari dapil Nusa Tenggara Barat yang mayoritas warganya menjadi buruh migran.
"Mereka bekerja dengan keringat, darah, bahkan juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka. Artinya, dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya yang mengantarkan Fahri sebagai anggota dewan," kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Selain itu, MKD juga diminta memberikan teguran keras kepada Fahri. Termasuk mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR karena telah gagal mengusulkan Revisi Undang-undang TKI di prolegnas.
"Revisi UU TKI yang harusnya tujuh tahun lalu masuk prioritas prolegnas, mangkrak di sini karena kinerja mereka," tutur Anis.
Sebelumnya, Fahri melaui akun Twitter pribadinya sempat mengkritik soal tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Fahri membandingkan TKA dengan TKI.
'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela' cuit Fahri.
Cuitan Fahri membikin geger media sosial. Banyak yang tak setuju Fahri menggunakan kata 'babu' buat menggambarkan 'pahlawan devisa'.
Salah satu cuitan Fahri kemudian bertuliskan permintaan maaf. Ia juga sempat menjelaskan konteks pembicaraan soal tenaga kerja yang sama sekali tak bermaksud merendahkan pihak tertentu.
(Baca: Migrant Care Laporkan Fahri Hamzah ke MKD) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)