medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia Migrant Care melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Fahri dilaporkan atas kicauannya di media sosial yang dinilai merendahkan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Pelapor yang merupakan anggota Migrant Care, Koalisi Perempuan Indonesia dan Institute Kapal Perempuan ini tiba sekitar pukul 10.35 WIB. Mereka masuk menuju ruangan staf ahli MKD untuk menyerahkan laporan.
Selang 20 menit, lima orang ini membawa surat tanda terima dari sekretariat MKD DPR RI tertanggal 27 Januari 2017. Anggota Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, cuitan Fahri telah merendahkan martabat pembantu rumah tangga migran. Istilah babu yang ditulis Fahri dinilai lekat dengan konsepsi perbudakan.
"Di dalam twitnya pada 24 Januari 2017 menyebutkan bahwa anak bangsa mengemis menjadi babu di luar negeri. Itu sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan. Kami menyebutnya PRT dan itu diakui resmi oleh organisasi perburuhan internasional," kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Cuitan Fahri yang mendapat reaksi dari berbagai pihak/Foto: Twitter M Ridwan
Dia menjelaskan Fahri juga tak pantas menggunakan istilah mengemis lantaran para buruh yang pekerja di luar negeri tidak menjadi pengemis. Terlebih Fahri berasal dari dapil Nusa Tenggara Barat yang mayoritas warganya menjadi buruh migran.
"Mereka bekerja dengan keringat, darah bahkan juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka. Artinya dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya yang mengantarkan Fahri sebagai anggota dewan," ucap dia.
Sebelumnya, Fahri melaui akun twitter pribadinya sempat mengkritik soal tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Fahri membandingkan TKA dengan TKI.
'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela' cuit Fahri.
Cuitan Fahri membikin geger media sosial. Banyak yang tak setuju, Fahri menggunakan kata 'babu' buat menggambarkan 'pahlawan devisa'.
Namun, salah satu cuitan Fahri kemudian bertuliskan permintaan maaf. Ia juga sempat menjelaskan konteks pembicaraan soal tenaga kerja yang sama sekali tak bermaksud menrendahkan pihak tertentu.
medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia Migrant Care melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Fahri dilaporkan atas kicauannya di media sosial yang dinilai merendahkan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Pelapor yang merupakan anggota Migrant Care, Koalisi Perempuan Indonesia dan Institute Kapal Perempuan ini tiba sekitar pukul 10.35 WIB. Mereka masuk menuju ruangan staf ahli MKD untuk menyerahkan laporan.
Selang 20 menit, lima orang ini membawa surat tanda terima dari sekretariat MKD DPR RI tertanggal 27 Januari 2017. Anggota Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, cuitan Fahri telah merendahkan martabat pembantu rumah tangga migran. Istilah babu yang ditulis Fahri dinilai lekat dengan konsepsi perbudakan.
"Di dalam twitnya pada 24 Januari 2017 menyebutkan bahwa anak bangsa mengemis menjadi babu di luar negeri. Itu sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan. Kami menyebutnya PRT dan itu diakui resmi oleh organisasi perburuhan internasional," kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Cuitan Fahri yang mendapat reaksi dari berbagai pihak/Foto: Twitter M Ridwan
Dia menjelaskan Fahri juga tak pantas menggunakan istilah mengemis lantaran para buruh yang pekerja di luar negeri tidak menjadi pengemis. Terlebih Fahri berasal dari dapil Nusa Tenggara Barat yang mayoritas warganya menjadi buruh migran.
"Mereka bekerja dengan keringat, darah bahkan juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka. Artinya dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya yang mengantarkan Fahri sebagai anggota dewan," ucap dia.
Sebelumnya, Fahri melaui akun twitter pribadinya sempat mengkritik soal tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Fahri membandingkan TKA dengan TKI.
'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela' cuit Fahri.
Cuitan Fahri membikin geger media sosial. Banyak yang tak setuju, Fahri menggunakan kata 'babu' buat menggambarkan 'pahlawan devisa'.
Namun, salah satu cuitan Fahri kemudian bertuliskan permintaan maaf. Ia juga sempat menjelaskan konteks pembicaraan soal tenaga kerja yang sama sekali tak bermaksud menrendahkan pihak tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)