Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menekankan status kekhususan Jakarta usai tidak lagi menjadi ibu kota negara jangan melemahkan demokrasi. Hal yang sudah baik tidak perlu direcoki.
"Seharusnya cari kekhususan Jakarta apakah dia sebagai ibu kota ekonomi dan pusat bisnis. Bukan mengotak-atik politik elektoral yang sebenarnya tidak bermasalah," kata pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
Titi mengatakan dirinya menangkap sinyal buruk dari klausul gubernur Jakarta yang dipilih presiden. Sinyal itu berupa intensi mengubah sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi tidak langsung di Indonesia yang dimulai dari Jakarta.
"Sangat mudah membalikkan kondisi yang sama di provinsi dan kabupaten/kota lain. Itu akan jadi karpet terbang memindahkan mekanisme pemilihan," ujar dia.
Titi menyebut kondisi serupa sempat terjadi pada 2014. Kala itu, DPR periode 2009-2014 mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Beleid tersebut memuat ketentuan soal pilkada secara tidak langsung. Belakangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Akhirnya balik lagi ke (pilkada) langsung karena ditolak secara masif oleh publik. Kok ini langgamnya berulang?" ucap Titi.
Titi menuturkan kekhususan Jakarta nantinya tidak boleh mereduksi iklim demokrasi. Hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya diharapkan tetap terjaga.
"Di mana-mana kekhususan tidak menghilangkan praktik baik yang sudah berjalan di sebuah daerah," jelas dia.
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menekankan status kekhususan Jakarta usai tidak lagi menjadi ibu kota negara jangan melemahkan
demokrasi. Hal yang sudah baik tidak perlu direcoki.
"Seharusnya cari kekhususan Jakarta apakah dia sebagai ibu kota ekonomi dan pusat bisnis. Bukan mengotak-atik politik elektoral yang sebenarnya tidak bermasalah," kata pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi virtual
Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
Titi mengatakan dirinya menangkap sinyal buruk dari klausul gubernur Jakarta yang dipilih presiden. Sinyal itu berupa intensi mengubah sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi tidak langsung di Indonesia yang dimulai dari Jakarta.
"Sangat mudah membalikkan kondisi yang sama di provinsi dan kabupaten/kota lain. Itu akan jadi karpet terbang memindahkan mekanisme pemilihan," ujar dia.
Titi menyebut kondisi serupa sempat terjadi pada 2014. Kala itu, DPR periode 2009-2014 mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Beleid tersebut memuat ketentuan soal pilkada secara tidak langsung. Belakangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Akhirnya balik lagi ke (pilkada) langsung karena ditolak secara masif oleh publik. Kok ini langgamnya berulang?" ucap Titi.
Titi menuturkan
kekhususan Jakarta nantinya tidak boleh mereduksi iklim demokrasi. Hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya diharapkan tetap terjaga.
"Di mana-mana kekhususan tidak menghilangkan praktik baik yang sudah berjalan di sebuah daerah," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)