Jakarta: Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari menilai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sarat politis. Bakal beleid itu bahkan diyakini sebagai upaya memuluskan langkah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau membaca dengan cakrawala Pemilu 2024, kalau anak junjungan Pak Presiden bertarung, kalah, maka ada kesempatan untuk jadi Gubernur DKI Jakarta," kata Feri dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
Feri mengatakan Jokowi sudah melihat potensi penggunaan RUU DKJ terlepas dari Gibran menang atau kalah di Pemilu 2024. Gibran saat ini merupakan calon wakil presiden (cawapre) nomor urut 2 dari Prabowo Subianto.
"Kalau Gibran menang, maka potensi pesaing Gibran di 2029 tidak akan bisa jadi Gubernur DKI Jakarta," ujar dia.
Feri menyebut Jakarta dilihat sebagai patron dalam politik. Jakarta kerap menjadi batu lompatan bagi gubernurnya untuk maju sebagai calon presiden.
"Menghambat lawan dari sekarang sudah dilakukan untuk menjegal proses demokrasi. Kalau menang begini, kalau kalah begini," papar dia.
Menurut Feri, kerentanan politisnya RUU DKJ terbukti dari waktu pembahasan bakal beleid tersebut. RUU itu dibahas di tahun pemilu dan tahun pembahasan undang-undang yang akan berakhir.
"Kenapa diburu-burukan? Kan sebentar lagi reses atau mengurus pemilu. Apa yang bikin ini memaksa buru-buru sedangkan Ibu Kota Nusantara belum jadi?" ucap dia.
Feri menuturkan seyogianya RUU DKJ dibahas beriringan dengan pembahasan IKN. Sebab, pemerintah dan DPR perlu merumuskan aneka hal baru dan tindak lanjut dari hal lama.
"Tapi (pembahasannya) ditunggu waktu mepet. Ini yang bikin kita bingung dan orang dibikin linglung dengan permainan politik," jelas dia.
Saksikan selengkapnya diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?'
Jakarta: Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari menilai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (
RUU DKJ) sarat politis. Bakal beleid itu bahkan diyakini sebagai upaya memuluskan langkah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau membaca dengan cakrawala Pemilu 2024, kalau anak junjungan Pak Presiden bertarung, kalah, maka ada kesempatan untuk jadi Gubernur DKI Jakarta," kata Feri dalam diskusi virtual
Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk
'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
Feri mengatakan Jokowi sudah melihat potensi penggunaan RUU DKJ terlepas dari Gibran menang atau kalah di Pemilu 2024. Gibran saat ini merupakan calon wakil presiden (cawapre) nomor urut 2 dari Prabowo Subianto.
"Kalau Gibran menang, maka potensi pesaing Gibran di 2029 tidak akan bisa jadi Gubernur DKI Jakarta," ujar dia.
Feri menyebut Jakarta dilihat sebagai patron dalam politik. Jakarta kerap menjadi batu lompatan bagi gubernurnya untuk maju sebagai calon presiden.
"Menghambat lawan dari sekarang sudah dilakukan untuk menjegal proses demokrasi. Kalau menang begini, kalau kalah begini," papar dia.
Menurut Feri, kerentanan politisnya RUU DKJ terbukti dari waktu pembahasan bakal beleid tersebut. RUU itu dibahas di tahun pemilu dan tahun pembahasan undang-undang yang akan berakhir.
"Kenapa diburu-burukan? Kan sebentar lagi reses atau mengurus pemilu. Apa yang bikin ini memaksa buru-buru sedangkan Ibu Kota Nusantara belum jadi?" ucap dia.
Feri menuturkan seyogianya RUU DKJ dibahas beriringan dengan pembahasan IKN. Sebab, pemerintah dan DPR perlu merumuskan aneka hal baru dan tindak lanjut dari hal lama.
"Tapi (pembahasannya) ditunggu waktu mepet. Ini yang bikin kita bingung dan orang dibikin linglung dengan permainan politik," jelas dia.
Saksikan selengkapnya diskusi virtual
Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk
'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?'
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)