Presiden Jokowi saat menghadiri Hakordia 2023. Foto: Medcom.id/Candra.
Presiden Jokowi saat menghadiri Hakordia 2023. Foto: Medcom.id/Candra.

Jokowi Minta DPR Tak Hambat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Candra Yuri Nuralam • 12 Desember 2023 11:20
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. DPR diminta tak menghambat pembahasan bakal beleid tersebut.
 
"Saya harap pemerintah DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan," ujar Jokowi dalam acara Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.
 
Kepala Negara menegaskan RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan. Sebab, bakal beleid itu mengatur pengembalian kerugian negara akibat korupsi.
 
Baca juga: Anies Sebut RUU Perampasan Aset Penting untuk Menekan Kasus Korupsi

"Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara," ungkap dia.

Tak hanya RUU Perampasan Aset, Jokowi meminta RUU Pembatasan Transaksi Uang Karta disahkan. Beleid itu juga penting untuk mencegah korupsi terjadi di Indonesia.
 
"Kemudian UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan ini semuanya akan lebih transparan lebih akuntabel juga sangat bagus," tutur Jokowi.
 
Proses pembahasan RUU Perampasan Aset jalan di tempat. Pemerintah sudah menyerahkan surat presiden (surpres) pembahasan kepada DPR pada 5 Mei 2023. 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>