Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

BNPT Tepis Kabar Terbitkan Daftar Penceramah Radikal

Siti Yona Hukmana • 10 Maret 2022 09:03
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan tidak pernah mengeluarkan daftar penceramah radikal. BNPT tak berwenang menyusun daftar nama penceramah radikal
 
"Enggak mungkin BNPT mengeluarkan nama, kenapa? Karena tugas BNPT mendasari pada undang-undang atau peraturan, tidak mungkin BNPT melanggar aturan atau undang-undang," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Maret 2022. 
 
Dia meminta masyarakat menyaring penceramah secara pribadi mengacu pada lima indikator yang dibeberkan BNPT beberapa waktu lalu. Penceramah yang masuk kategori diharapkan tidak diundang. 

"Tapi kalau tidak sesuai ya sudah silakan (diundang)," ujar jenderal polisi bintang satu itu.  
 
Dia mengamini terkait kabar beredarnya daftar nama penceramah radikal. Namun, bukan dari BNPT. Ahmad mengaku akan mengecek kabar daftar penceramah radikal tersebut.  
 
"Jadi kalau ada keluar list itu, bukan dari BNPT, tetapi akan kami cek, kami klarifikasi. Yang jelas BNPT hanya mengeluarkan ciri-ciri atau indikasi sebagai kewaspadaan nasional atau kewaspadaan kita semua," ungkap dia.
 
Baca: Alasan BNPT Mempublikasikan Indikator Penceramah Radikal
 
Ada lima indikator penceramah radikal versi BNPT. Pertama, penceramah biasanya mengajarkan antipancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
 
Kedua, penceramah mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak berbeda paham maupun agama. Ketiga, penceramah menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah. 
 
"Penceramah akan menunjukkan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks," jelas dia.
 
Keempat, penceramah memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan, termasuk intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Terakhir, penceramah biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.
 
Indikator-indikator itu diputuskan atas hasil diskusi dengan para ahli dan ulama dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). Dalam lembaga itu terdapat para ulama dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Alwasiyah dan lainnya. Kemudian, lembaga persahabatan ormas keagamaan (LPOK) dari para tokoh semua agama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan