Yaqut memerintahkan jajaran terkait bekerja cepat dan cermat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. "Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, 25 April 2022.
Dia menegaskan kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji kali ini. Sebab, ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.
Baca: Menag Larang Jajarannya Cuti Mudik untuk Persiapan Haji
Sebelumnya, Kemenag bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, yaitu rata-rata sebesar Rp39,89 juta.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” papar Yaqut pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu, 14 April 2022.
Yaqut menjelskan Bipih merupakan salah satu komponen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi, total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.