Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan kesepakatan pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) dengan Singapura kemajuan. Kesepakatan itu dianggap saling menguntungkan.
"Saya kira enggak ada kerugian. Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura. Tetangga kita yang dekat. Jadi, saya kira ini saling menguntungkan," kata Prabowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Prabowo mengatakan Singapura tetangga dekat yang selama ini telah menjadi sahabat Indonesia. Karena itu perlu kerja sama yang saling menguntungkan.
Dalam kesepakatan FIR, Indonesia hanya memegang wilayah di atas 37 ribu kaki. Terkait itu, Prabowo meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan.
Sebelumnya, Singapura menguasai pengelolaan ruang udara bagi semua jenis pesawat terbang, baik komersial dan militer yang melintas di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia selama puluhan tahun berupaya mengambil alih pengelolaan FIR dari Singapura.
"Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan benar-benar kepentingan dua negara telah kita akomodasi," kata dia.
FIR merupakan wilayah ruang udara dalam negara. Sebelumnya, FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna pengelolaannya berada di bawah otoritas penerbangan sipil Singapura sejak 1946.
Baca: Soal Pengelolaan FIR dengan Singapura, Pakar: Di Mana Kehormatan Indonesia?
Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan)
Prabowo Subianto mengatakan kesepakatan pelayanan ruang udara atau
flight information region (FIR) dengan
Singapura kemajuan. Kesepakatan itu dianggap saling menguntungkan.
"Saya kira enggak ada kerugian. Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura. Tetangga kita yang dekat. Jadi, saya kira ini saling menguntungkan," kata Prabowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Prabowo mengatakan Singapura tetangga dekat yang selama ini telah menjadi sahabat Indonesia. Karena itu perlu kerja sama yang saling menguntungkan.
Dalam kesepakatan FIR, Indonesia hanya memegang wilayah di atas 37 ribu kaki. Terkait itu, Prabowo meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan.
Sebelumnya, Singapura menguasai
pengelolaan ruang udara bagi semua jenis pesawat terbang, baik komersial dan militer yang melintas di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia selama puluhan tahun berupaya mengambil alih pengelolaan FIR dari Singapura.
"Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan benar-benar kepentingan dua negara telah kita akomodasi," kata dia.
FIR merupakan wilayah ruang udara dalam negara. Sebelumnya, FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna pengelolaannya berada di bawah otoritas penerbangan sipil Singapura sejak 1946.
Baca:
Soal Pengelolaan FIR dengan Singapura, Pakar: Di Mana Kehormatan Indonesia? Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)