Jakarta: Pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) hampir selesai. Pengesahan hanya tinggal menunggu hasil sinkronisasi.
"Perumusan-perumusan itu kan harus disinkronisasi," kata anggota Komisi I Muhammad Farhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan Komisi I DPR telah selesai membahas seluruh DIM RUU PDP. Namun, dibutuhkan peninjauan ulang agar ketentuan yang dibuat lebih komprehensif.
"Kami akan meninjau kembali atau review terhadap DIM yang karena usulan-usulan baru perlu disesuaikan," ungkap dia.
Dia menyampaikan perumusan dan sinkronisasi hanya kepada aspek teknis. Seperti, ketentuan terkait agregat data, lembaga perlindungan data atau otorization data protection (ODP), dan ketentuan teknis lainnya.
"Dan bagaimana sinkronisasi terhadap sertifikasi data protection officer," ujar dia.
Dia berharap proses sinkronisasi dan perumusan berjalan lancar. Dengan begitu, RUU PDP bisa segera disahkan. "Mudah-mudahan setelah 17 Agustus kita sudah bisa ketok," ujar dia.
Farhan menyebut kalau pemerintah juga mendesak agar RUU PDP segera disahkan. Berbagai kendala pembahasan sudah dicarikan jalan keluar.
"Pemerintah juga sudah gelisah kenapa ini enggak jadi-jadi. Bottle neck-nya tapi sudah selesai semua," kata dia.
Jakarta: Pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perlindungan Data Pribadi (PDP) hampir selesai. Pengesahan hanya tinggal menunggu hasil sinkronisasi.
"Perumusan-perumusan itu kan harus disinkronisasi," kata anggota Komisi I Muhammad Farhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Politikus
Partai NasDem itu menyampaikan Komisi I DPR telah selesai membahas seluruh DIM RUU PDP. Namun, dibutuhkan peninjauan ulang agar ketentuan yang dibuat lebih komprehensif.
"Kami akan meninjau kembali atau
review terhadap DIM yang karena usulan-usulan baru perlu disesuaikan," ungkap dia.
Dia menyampaikan perumusan dan sinkronisasi hanya kepada aspek teknis. Seperti, ketentuan terkait agregat data, lembaga perlindungan data atau
otorization data protection (ODP), dan ketentuan teknis lainnya.
"Dan bagaimana sinkronisasi terhadap sertifikasi data
protection officer," ujar dia.
Dia berharap proses sinkronisasi dan perumusan berjalan lancar. Dengan begitu, RUU PDP bisa segera disahkan. "Mudah-mudahan setelah 17 Agustus kita sudah bisa ketok," ujar dia.
Farhan menyebut kalau pemerintah juga mendesak agar
RUU PDP segera disahkan. Berbagai kendala pembahasan sudah dicarikan jalan keluar.
"Pemerintah juga sudah gelisah kenapa ini enggak jadi-jadi.
Bottle neck-nya tapi sudah selesai semua," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)