DPR RI. Foto: MI/Barry Fatahilah
DPR RI. Foto: MI/Barry Fatahilah

Revisi UU ITE Diusulkan Dibahas di Pansus atau Baleg

Anggi Tondi Martaon • 05 Juli 2022 14:03
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diusulkan dibahas panitia khusus (pansus). Pasalnya, akar permasalahan bakal beleid tersebut tak hanya menjadi ruang lingkup satu komisi.
 
"(Revisi UU ITE) tidak hanya melibatkan Komisi I," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan setidaknya ada dua komisi yang harus terlibat dalam revisi UU ITE. Yaitu, Komisi I sebagai pembuat aturan dan Komisi III yang membidangi hukum.
 

Baleg Bakal Mendesak Pimpinan DPR Bacakan Surpres Revisi UU ITE

Permasalahan UU ITE selama ini lebih kepada penerapan Pasal 27-29 UU ITE. "Tapi kan lebih banyak kasusnya kasus hukum pasal 27 dan 28 itu," ungkap dia.

Selain itu, anggota Komisi XI itu menilai revisi UU ITE bisa dibahas di Baleg. Sebab, Baleg merupakan perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD).
 
"Kalau diserahkan ke Baleg lebih bisa, lebih lintas lah," kata dia.
 
Terkait semangat pembahasan, Willy menyampaikan jika semua fraksi mendukung revisi UU ITE. Sehingga, tindak lanjut pembahasan harus segera dilakukan.
 
"Jadi kami akan berusaha secepatnya," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan