Gedung DPR RI. Foto: MI/Barry Fatahilah
Gedung DPR RI. Foto: MI/Barry Fatahilah

Baleg Bakal Mendesak Pimpinan DPR Bacakan Surpres Revisi UU ITE

Anggi Tondi Martaon • 05 Juli 2022 13:44
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) menerima audiensi Paguyuban Korban Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku ITE). Baleg akan mendesak pimpinan DPR untuk segera membacakan surat presiden (surpres) revisi UU ITE di Paripurna.
 
"Kita akan sampaikan ke Bamus (badan musyawarah) untuk dibacakan di paripurna supresnya," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
 

Muhaimin Dilaporkan ke MKD

Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan revisi UU ITE masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Pemerintah juga sudah menyerahkan surpres revisi UU ITE ke DPR.
 
"Dari informasinya kan surpresnya udah turun," ungkap dia.

Namun, hingga saat ini dokumen pembahasan belum juga dibacakan di Rapat Paripurna. Baleg bakal mencoba untuk mengkonfirmasi posisi Surpres revisi UU ITE agar bisa segera ditindaklanjuti DPR.
 
"Nanti kita akan coba konfirmasi ke biro pimpinan, posisi supresnya di mana," ujar dia.
 
Sebelumnya, Paku ITE menyampaikan aspirasi di Baleg. Salah satu anggota Paku ITE, Baiq Nuril, mendesak agar revisi UU ITE segera dilakukan.
 
"Saya mohon sekali lagi mudah-mudahan revisi undang-undang ini benar-benar bisa terlaksana," kata salah satu korban UU ITE Baiq Nuril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan