"Ya pasti itu, kan bertentangan dengan konstitusi," kata Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Wakil Ketua Komisi II itu menegaskan konstitusi mengamanatkan pemilihan umum (pemilu) dilaksanakan 5 tahun sekali. Jika diundur akan banyak konsekuensi terjadi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tentu itu akan mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 dan juga recovery pascapandemi," ungkap dia.
Selain itu, Saan menegaskan tidak ada pembahasan wacana penundaan pergantian presiden di Komisi II. Apalagi, DPR dan pemerintah sudah menyepakati tidak ada amandemen UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Saan meminta Bahlil tak melempar bola panas terkait pergantian presiden. Bahlil sebaiknya fokus menjalankan tugasnya.
"Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan itu juga sedikit akan membantu terkait dengan pemulihan ekonomi," ujar Bahlil.
Baca: Pernyataan Bahlil Dinilai Menjerumuskan Jokowi