Jakarta: Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menilai perjuangannya belum berakhir. Pemerintah dinilai masih memberi kesempatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dapat disahkan menjadi ketua umum (ketum) Partai Demokrat.
"Dipersilakan bertempur di pengadilan. Jadi kita mengikuti apa yang disarankan pemerintah," kata Ketua Dewan Kehormatan Demokrat hasil KLB Max Sopacua di Jakarta, Minggu, 11 April 2021.
Menurut dia, pihaknya bakal menempuh seluruh jalur hukum untuk memenangkan Moeldoko. Menyelesaikan masalah melalui proses hukum di pengadilan dianggap menjadi jalan yang paling tepat.
"Kita tidak mengada-ada," ujar Max.
Baca: Moeldoko Masih Pakai Label Ketum Demokrat Diklaim Wajar
Max mempermasalahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 yang disusun kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AD/ART itu dianggap tidak sah.
Dia mengatakan AD/ART itu tidak dibuat di dalam Kongres V Partai Demokrat 2020. Pasalnya, kata dia, tidak ada kader yang mengetahui penyusunannya.
"Mungkin itu dibuat di rumah (AHY), di Cikeas, sehingga peserta kongres tidak bisa membahas itu," ucap Max.
Proses ini, kata Max, menyalahi aturan sehingga kepemimpinan AHY dianggap pantas dilengserkan. Max yakin pihaknya akan menang di pengadilan.
Jakarta:
Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menilai perjuangannya belum berakhir. Pemerintah dinilai masih memberi kesempatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dapat disahkan menjadi ketua umum (ketum) Partai Demokrat.
"Dipersilakan bertempur di pengadilan. Jadi kita mengikuti apa yang disarankan pemerintah," kata Ketua Dewan Kehormatan Demokrat hasil KLB Max Sopacua di Jakarta, Minggu, 11 April 2021.
Menurut dia, pihaknya bakal menempuh seluruh jalur hukum untuk memenangkan Moeldoko. Menyelesaikan masalah melalui proses hukum di pengadilan dianggap menjadi jalan yang paling tepat.
"Kita tidak mengada-ada," ujar Max.
Baca:
Moeldoko Masih Pakai Label Ketum Demokrat Diklaim Wajar
Max mempermasalahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 yang disusun kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY). AD/ART itu dianggap tidak sah.
Dia mengatakan AD/ART itu tidak dibuat di dalam Kongres V Partai Demokrat 2020. Pasalnya, kata dia, tidak ada kader yang mengetahui penyusunannya.
"Mungkin itu dibuat di rumah (AHY), di Cikeas, sehingga peserta kongres tidak bisa membahas itu," ucap Max.
Proses ini, kata Max, menyalahi aturan sehingga kepemimpinan AHY dianggap pantas dilengserkan. Max yakin pihaknya akan menang di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)