Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menyoroti dugaan mafia karantina kesehatan yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Praktik itu melanggar kebijakan pengendalian covid-19 di Tanah Air.
"Saya sangat prihatin dengan adanya praktik-praktik seperti ini, bahwa ada mafia yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi," ujar Rerie dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 April 2021.
Rerie menilai praktik itu menjegal kebijakan pemerintah. Terlebih, praktik tersebut diduga dilakukan sekelompok orang.
Polisi didesak mengusut tuntas, menangkap, dan memproses secara hukum pihak yang terlibat. Termasuk, mengungkap jaringan mafia karantina.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini mengatakan semua pihak mesti memiliki komitmen yang sama dalam upaya pengendalian covid-19. Petugas di pintu-pintu masuk kedatangan di bandara, pelabuhan laut, dan perbatasan negara harus tegas.
"Jangan membiarkan ada orang mengais keuntungan dari aturan tersebut," ucap Rerie.
Baca: Mafia Karantina Dianggap Jadi Bukti Pengawasan di Bandara Lemah
Sebelumnya, seorang WNI berinisial JD yang pulang dari India lolos dari ketentuan mengikuti karantina pencegahan covid-19. Dia lolos dari karantina usai membayar uang Rp6,5 juta.
Uang itu diberikan JD kepada S dan RW yang diduga membantu pengurusan segala keperluan sehingga tak perlu mengikuti karantina kesehatan. S dan RW sendiri mengaku-ngaku sebagai petugas Bandara Soetta.
Jakarta: Wakil Ketua MPR
Lestari Moerdijat (Rerie) menyoroti dugaan mafia karantina kesehatan yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Praktik itu melanggar kebijakan
pengendalian covid-19 di Tanah Air.
"Saya sangat prihatin dengan adanya praktik-praktik seperti ini, bahwa ada mafia yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi," ujar Rerie dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 April 2021.
Rerie menilai praktik itu menjegal kebijakan pemerintah. Terlebih, praktik tersebut diduga dilakukan sekelompok orang.
Polisi didesak mengusut tuntas, menangkap, dan memproses secara hukum pihak yang terlibat. Termasuk, mengungkap jaringan mafia karantina.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini mengatakan semua pihak mesti memiliki komitmen yang sama dalam upaya pengendalian covid-19. Petugas di pintu-pintu masuk kedatangan di bandara, pelabuhan laut, dan perbatasan negara harus tegas.
"Jangan membiarkan ada orang mengais keuntungan dari aturan tersebut," ucap Rerie.
Baca:
Mafia Karantina Dianggap Jadi Bukti Pengawasan di Bandara Lemah
Sebelumnya, seorang WNI berinisial JD yang pulang dari India lolos dari ketentuan mengikuti karantina pencegahan
covid-19. Dia lolos dari karantina usai membayar uang Rp6,5 juta.
Uang itu diberikan JD kepada S dan RW yang diduga membantu pengurusan segala keperluan sehingga tak perlu mengikuti karantina kesehatan. S dan RW sendiri mengaku-ngaku sebagai petugas Bandara Soetta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)