Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Mahfud MD Minta Proses Transformasi TV Digital Tak Merugikan Publik

Fachri Audhia Hafiez • 02 November 2020 21:24
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta migrasi penyiaran televisi (TV) analog ke digital digodok maksimal. Dia tidak ingin ada polemik yang merugikan publik saat transformasi penyiaran diterapkan menyeluruh.
 
"Proses migrasi dari analog ke digital bisa berjalan secara terarah tidak terburu-buru dan tidak merugikan publik," kata Mahfud dalam Seminar Nasional Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI, Senin, 2 November 2020.
 
Mahfud meminta pembahasan transformasi penyiaran melibatkan semua stakeholder. Sehingga program menyuntik mati siaran analog bisa berjalan optimal.

"Konsepnya perlu juga disempurnakan," ujar Mahfud.
 
Kebijakan digitalisasi dengan pelaksanaannya juga harus memberikan manfaat bagi publik dan lembaga penyiaran. Menurut Mahfud, rancangan revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran akan menjawab kebijakan program digitalisasi itu.
 
Mahfud juga meminta semua pihak mendukung program ini. Dia berharap adanya sikap toleransi semua pihak agar regulasi migrasi penyiaran TV bisa tercapai pada 2022.
 
"Perlu adanya kesadaran dari masing-masing komponen bangsa untuk menahan diri dari mengutamakan kepentingannya, demi kepentingan bangsa," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
 
Baca: Mahfud MD Dorong Percepatan Migrasi Penyiaran TV ke Digital
 
Ketua KPI Agung Suprio mengingatkan transformasi akan memberikan dampak positif pada kejernihan siaran TV. Masyarakat akan memperoleh siaran jernih tanpa gangguan melalui TV digital.
 
Jangkauan siaran juga akan merata ke seluruh wilayah Indonesia. Migrasi tersebut juga membantu ketersediaan jaringan 5G di Indonesia.
 
"Dengan analog switch off (ASO) atau mematikan siaran analog, Indonesia akan memiliki bonus digital atau digital dividen yang akan dibuat untuk internet," ujar Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan