Ilustrasi: Pengendara melintas di depan mural Garuda Pancasila yang ada di perkampungan warga di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/11). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.
Ilustrasi: Pengendara melintas di depan mural Garuda Pancasila yang ada di perkampungan warga di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/11). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

Rakyat Pertahankan NKRI

Nur Aivanni • 05 Juni 2017 09:23
medcom.id, Jakarta: Mayoritas masyarakat Indonesia tetap menginginkan NKRI yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945, serta menolaknya digantikan dengan konsep negara Islam atau khilafah. Hal tersebut tecermin dari temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) baru-baru ini.
 
"Kesimpulan dasarnya bangsa Indonesia menolak konsep khilafah," kata Pendiri SMRC Saiful Mujani, saat memaparkan hasil survei lembaganya, di Jakarta, Minggu 5 Juni 2017.
 
Survei yang menggunakan dana CSR SMRC pada 14-20 Mei 2017 itu bertujuan merespons pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait dengan isu-isu fundamental negara-bangsa yang mengemuka belakangan. Dalam temuan survei tersebut, 79,3% responden menilai NKRI yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 merupakan yang terbaik bagi rakyat Indonesia.

Sebaliknya, hanya 9,2% yang ingin menggantinya menjadi negara Islam atau khilafah. Masyarakat juga menilai gerakan Islamic State (IS) yang berkembang saat ini merupakan ancaman bagi NKRI (89,3%). Menurut mereka, IS tidak boleh ada di Indonesia (92,9%).
 
Tak hanya IS, organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pun mendapat penolakan. Dari mayoritas warga yang tahu cita-cita perjuangan HTI ialah mendirikan khilafah, hampir semua tidak setuju (55,7%) dengan cita-cita tersebut. Bahkan, mereka yang tahu soal HTI pun setuju dengan rencana pemerintah untuk membubarkan ormas tersebut.
 
Dalam kesempatan yang sama, sosiolog Thamrin Amal Tomagola mengingatkan semua elemen bangsa untuk tetap waspada. Menurut dia, ancaman yang dilakukan IS dan HTI ialah merongrong NKRI, keanekaragaman atau kemajemukan bangsa, dan kewibawaan serta otoritas ormas Islam yang mainstream.
 
Baca: Kalla: Bedakan Keimanan dan Kehidupan Berbangsa
 
Terkait dengan kewaspadaan tersebut, menurut dia, pemerintah harus membubarkan atau mencabut izin pendaftaran HTI. Selain itu, lembaga pemerintah pusat dan daerah juga harus menutup peluang kerja sama dengan HTI.
 
"Kalau itu ditutup, ruang gerak mereka (HTI) dibatasi," jelas dia.
 
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berpendapat masyarakat jangan lengah terhadap dua gerakan tadi. Tapi, jangan paranoid. "Kalau paranoid, semuanya kita curigai," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan