Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Nur Azizah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Nur Azizah.

Anies Kesal KASN `Buka-bukaan`

M Sholahadhin Azhar • 30 Juli 2018 16:47
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai tindakan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menyampaikan hasil rekomendasi pada pers tak tertib prosedur. Anies menyayangkan rekomendasi disampaikan ke publik. 
 
"Kenapa? Karena ini proses adminstratif antar instansi sehingga tidak menimbulkan kegelisahan yang tidak perlu. (Tidak) menimbulkan spekulasi yang tidak perlu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juli 2018.
 
Anies menyebut, assessment atau penilaian tak perlu digembar-gemborkan ke publik. Sebab kata dia, rekomendasi bersifat personal antar instansi. 

Dia menyebut cara Sofian tidak menunjukkan kematangan dalam mengelola komunikasi antar instansi. Makanya, dia bilang, wajar kalau Pemprov tidak merespons surat rekomendasi KASN. 
 
"Kasian ya kalau sampai dicuekin Pemprov, artinya justru di situ harus introspeksi," tukas dia. 
 
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta Sofian bekerja secara profesional. "Karena itu bekerjalah secara profesional, ini anjuran buat bapak kepala KASN," tandas dia. 
 
(Baca juga: Anies Diimbau Taati Rekomendasi KASN)
 
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar prosedur dalam perombakan pejabat DKI. KASN merekomendasikan agar para pejabat yang dicopot dikembalikan ke jabatan mereka sebelumnya.
 
"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua KASN, Sofian Effendi, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Juli 2018.
 
Hasil analisis didapat dari penyelidikan yang dilakukan KASN sejak beberapa minggu lalu. KASN telah memeriksa sejumlah pejabat yang di-nonjob-kan. Selain itu, KASN juga memeriksa Anies, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti.
 
"KASN memberikan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti," ujar Sofian.
 
(Baca juga: Anies Dinilai tak Dewasa Sikapi Rekomendasi KASN)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan