Jakarta: Direktur Perludem Titi Anggraeni menyayangkan insiden tercecernya KTP elektronik di kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Titi berharap insiden tersebut tak terulang lagi di masa mendatang
"Insiden ini kalau dibiarkan berlarut-larut tentu akan menimbulkan spekulasi-spekulasi yang akan merugikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada kita," kata Titi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Mei 2018.
Titi mengatakan, KTP elektronik adalah dokumen vital dalam proses penyelenggaraan pemilu. Untuk itu penanganan yang dilakukan terhadap dokumen kependudukan tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Menurut dia, jika insiden itu merupakan sebuah keteledoran, seharusnya ini jadi pembelajaran berharga dan tak boleh lagi terlulang, karena KTP-el merupakan dokumen vital bagi penyelenggaraan pemilu. Titi juga menyebut, dokumen itu perlu ditangani dengan baik, tingkat keamanannya harus betul-betul memperhatikan ketelitian, kecermatan, dan tidak menyisakan ruang untuk kelalaian, apalagi manipulasi.
Baca: Polri Tekankan KTP-el Murni Tercecer
Titi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi ulang tata kelola KTP-el. Mendagri juga harus mengklarifikasi secara transparan dan akuntabel kepada publik terkait apa yang sesungguhnya terjadi.
Lebih lanjut lagi, Titi juga menyarankan agar KTP elektronik yang cacat dan tidak bisa digunakan agar segela dilakukan pemusnahan.
"Kalau memang KTP elektronik tersebut rusak atau cacat, ada baiknya segera dimusnahkan, mengingat kita saat ini berada di tahun-tahun politik. Namun begitu, pemusnahan itu harus lewat prosedur yang benar dan hati-hati," katanya.
Baca: Tak Ada Sabotase pada Kasus Tercecernya KTP-el
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan KTP-el yang diperkirakan berjumlah ratusan, tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. Pada KTP-el tertulis alamat di wilayah Sumatera Selatan.
Menurut Dukcapil, KTP-el itu merupakan barang rusak atau invalid dan hendak dibawa dari gudang sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Bogor.
Jakarta: Direktur Perludem Titi Anggraeni menyayangkan insiden tercecernya KTP elektronik di kawasan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Titi berharap insiden tersebut tak terulang lagi di masa mendatang
"Insiden ini kalau dibiarkan berlarut-larut tentu akan menimbulkan spekulasi-spekulasi yang akan merugikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada kita," kata Titi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Mei 2018.
Titi mengatakan, KTP elektronik adalah dokumen vital dalam proses penyelenggaraan pemilu. Untuk itu penanganan yang dilakukan terhadap dokumen kependudukan tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Menurut dia, jika insiden itu merupakan sebuah keteledoran, seharusnya ini jadi pembelajaran berharga dan tak boleh lagi terlulang, karena KTP-el merupakan dokumen vital bagi penyelenggaraan pemilu. Titi juga menyebut, dokumen itu perlu ditangani dengan baik, tingkat keamanannya harus betul-betul memperhatikan ketelitian, kecermatan, dan tidak menyisakan ruang untuk kelalaian, apalagi manipulasi.
Baca: Polri Tekankan KTP-el Murni Tercecer
Titi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi ulang tata kelola KTP-el. Mendagri juga harus mengklarifikasi secara transparan dan akuntabel kepada publik terkait apa yang sesungguhnya terjadi.
Lebih lanjut lagi, Titi juga menyarankan agar KTP elektronik yang cacat dan tidak bisa digunakan agar segela dilakukan pemusnahan.
"Kalau memang KTP elektronik tersebut rusak atau cacat, ada baiknya segera dimusnahkan, mengingat kita saat ini berada di tahun-tahun politik. Namun begitu, pemusnahan itu harus lewat prosedur yang benar dan hati-hati," katanya.
Baca: Tak Ada Sabotase pada Kasus Tercecernya KTP-el
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan KTP-el yang diperkirakan berjumlah ratusan, tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. Pada KTP-el tertulis alamat di wilayah Sumatera Selatan.
Menurut Dukcapil, KTP-el itu merupakan barang rusak atau invalid dan hendak dibawa dari gudang sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)