Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aduan tersebut diterima dalam satu bulan terakhir.
"DKPP sudah menerima 33 pengaduan. Yang terkait dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu. Yang paling besar menyangkut pelanggaran oleh Bawaslu," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis, 24 November 2022.
Heddy membeberkan dari 33 aduan tersebut, sebanyak 30 aduan dugaan pelanggaran etik dilaporkan terhadap Bawaslu kabupaten/kota.
Sementara itu, tiga laporan lainnya ditujukan ke KPU kabupaten/kota. "Kenapa Bawaslu banyak? Karena dalam waktu beberapa bulan terakhir ini, Bawaslu kabupaten-kota ini sedang melakukan rekrutmen panwascam," terang Heddy.
Dari rekrutmen itu, kata dia, muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kabupaten dan kota. "Sebanyak 33 laporan ini kalau saya rinci muncul dari semua daerah, ada dari Papua hingga Sumut," kata dia.
Heddy mengaku aduan sebanyak itu cukup berat bagi DKPP. Sebab, sumber daya manusia (SDM) di DKPP sangat terbatas.
Kini, kata Heddy, pengaduan sedang dalam proses verifikasi. Setelah proses tersebut, DKPP akan melakukan verifikasi materil hingga 28 November 2022.
"Apakah nanti semua akan disidangkan? Kalau semua lengkap baru akan disidangkan," ujar dia.
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (
DKPP) menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (
KPU). Aduan tersebut diterima dalam satu bulan terakhir.
"DKPP sudah menerima 33 pengaduan. Yang terkait dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu. Yang paling besar menyangkut pelanggaran oleh Bawaslu," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis, 24 November 2022.
Heddy membeberkan dari 33 aduan tersebut, sebanyak 30 aduan dugaan pelanggaran etik dilaporkan terhadap Bawaslu kabupaten/kota.
Sementara itu, tiga laporan lainnya ditujukan ke KPU kabupaten/kota. "Kenapa Bawaslu banyak? Karena dalam waktu beberapa bulan terakhir ini, Bawaslu kabupaten-kota ini sedang melakukan rekrutmen panwascam," terang Heddy.
Dari rekrutmen itu, kata dia, muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kabupaten dan kota. "Sebanyak 33 laporan ini kalau saya rinci muncul dari semua daerah, ada dari Papua hingga Sumut," kata dia.
Heddy mengaku aduan sebanyak itu cukup berat bagi DKPP. Sebab, sumber daya manusia (SDM) di DKPP sangat terbatas.
Kini, kata Heddy, pengaduan sedang dalam proses verifikasi. Setelah proses tersebut, DKPP akan melakukan verifikasi materil hingga 28 November 2022.
"Apakah nanti semua akan disidangkan? Kalau semua lengkap baru akan disidangkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)