Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Fachri

Sahroni Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Impor Garam Industri

Anggi Tondi Martaon • 03 November 2022 15:33
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memproses dugaan kasus korupsi impor garam industri pada 2016-2022. Korps Adhyaksa diminta menuntaskan pengusutan praktik culas tersebut.
 
"Jadi tuntaskan sekalian saja Pak semuanya, saya optimis Kejaksaan Agung bisa,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 November 2022.
 
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengapresiasi penetapan empat tersangka di kasus ini. Proses pengusutan diminta tak berhenti hanya pada empat tersangka tersebut. 
 

Baca: Kasus Importasi Garam, Pakar Dukung Kejagung Ungkap Aktor Lain


“Sebab dalam mengungkap modus operandi semacam ini, biasanya masih ada kemungkinan untuk penetapan tersangka-tersangka lainnya," ungkap dia.

Selain itu, Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dugaan korupsi impor garam industri tersebut. Kejaksaan Agung dinilai sapat membuktikan profesionalitas dalam bekerja.
 
“Penetapan eks Dirjen Kemenperin sebagai tersangka menjadi salah satu bukti Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar dia.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka terkait kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan