Jakarta: Pemerintah akan melaporkan hasil sosialisasi revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). DPR berharap hal itu segera dilakukan.
"Tidak perlu lama-lama untuk melakukan sosialisasi (menyampaikan laporan sosialisasi revisi KUHP) kepada Presiden," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 November 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan percepatan pelaporan hasil sosialisasi perlu diwujudkan. Sehingga, bakal beleid rujukan hukum pidana Indonesia itu bisa segera disahkan pada tahun ini.
"Dan itu (pengesahan revisi KUHP pada 2022) harapan kita semua lah, bukan hanya harapan DPR tapi juga harapan pemerintah," ungkap dia.
Pemerintah akan melaporkan hasil sosialisasi revisi KUHP ke Jokowi. Namun, jadwal pelaporan masih dicari karena Kepala Negara masih sibuk.
"Kita masih antre jadwal untuk melapor kepada Presiden karena Presiden masih sangat sibuk. Itu saja masalahnya," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, Senin, 21 November 2022.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai hasil sosialisasi harus dilaporkan dahulu ke Jokowi sebelum revisi KUHP dibahas bersama DPR. Sebab, sosialisasi merupakan perintah Presiden Jokowi.
"Kita minta ditunda karena kita akan melapor dulu kepasa Presiden tentang hasil sosialisasi selama 3,5 bulan," ujar Mahfud.
Jakarta: Pemerintah akan melaporkan hasil sosialisasi revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (
KUHP) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). DPR berharap hal itu segera dilakukan.
"Tidak perlu lama-lama untuk melakukan sosialisasi (menyampaikan laporan sosialisasi revisi KUHP) kepada Presiden," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 November 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan percepatan pelaporan hasil sosialisasi perlu diwujudkan. Sehingga, bakal beleid rujukan hukum pidana Indonesia itu bisa segera disahkan pada tahun ini.
"Dan itu (pengesahan revisi KUHP pada 2022) harapan kita semua lah, bukan hanya harapan DPR tapi juga harapan pemerintah," ungkap dia.
Pemerintah akan melaporkan hasil sosialisasi
revisi KUHP ke Jokowi. Namun, jadwal pelaporan masih dicari karena Kepala Negara masih sibuk.
"Kita masih antre jadwal untuk melapor kepada Presiden karena Presiden masih sangat sibuk. Itu saja masalahnya," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, Senin, 21 November 2022.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai hasil sosialisasi harus dilaporkan dahulu ke Jokowi sebelum revisi KUHP dibahas bersama DPR. Sebab, sosialisasi merupakan perintah
Presiden Jokowi.
"Kita minta ditunda karena kita akan melapor dulu kepasa Presiden tentang hasil sosialisasi selama 3,5 bulan," ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)