Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan sendiri verifikasi adanya pencatutan identitas di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menerangkan nama-nama yang dicatut itu perlu diidentifikasi oleh KPU.
"Apakah benar anggota partai, atau tahu namanya terdaftar sebagai anggota partai. Jika itu memang dilakukan tanpa hak, maka perlu dihapus," kata Fadli kepada Media Indonesia, Selasa, 27 September 2022.
Fadli menegaskan KPU merupakan pemegang kewenangan tertinggi dalam Sipol. Persoalan pencatutan tak boleh dianggap sepele.
"Kalau parpolnya enggak mau menurunkan bagaimana? Admintratur tertinggi dari Sipol itu kan KPU," ujar dia.
Sebelumnya, KPU menyebut bahwa yang harus memperbaiki pencatutan identitas dalam Sipol ialah partai politik (parpol). Hal itu lantaran banyaknya nama atau data warga sipil yang dicatut dalam Sipol.
Ada 1.290 aduan masyarakat masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencatutan nama di Sipol KPU sebagai anggota parpol.
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) harus melakukan sendiri verifikasi adanya pencatutan identitas di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menerangkan nama-nama yang dicatut itu perlu diidentifikasi oleh KPU.
"Apakah benar anggota partai, atau tahu namanya terdaftar sebagai anggota partai. Jika itu memang dilakukan tanpa hak, maka perlu dihapus," kata Fadli kepada
Media Indonesia, Selasa, 27 September 2022.
Fadli menegaskan KPU merupakan pemegang kewenangan tertinggi dalam
Sipol. Persoalan pencatutan tak boleh dianggap sepele.
"Kalau parpolnya enggak mau menurunkan bagaimana? Admintratur tertinggi dari Sipol itu kan KPU," ujar dia.
Sebelumnya, KPU menyebut bahwa yang harus memperbaiki pencatutan identitas dalam Sipol ialah
partai politik (parpol). Hal itu lantaran banyaknya nama atau data warga sipil yang dicatut dalam Sipol.
Ada 1.290 aduan masyarakat masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencatutan nama di Sipol KPU sebagai anggota parpol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)