Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Theo
Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Theo

Presiden Jokowi: Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP

Andhika Prasetyo • 02 Agustus 2022 11:07
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan jajaran menteri di bawahnya untuk membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat agar turut serta dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pelibatan utamanya dilakukan terhadap pasal-pasal yang selama ini mendapat sorotan dan kritik dari publik.
 
"Bapak Presiden memerintahkan kami, dari pemerintah untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat ikut terlibat sehingga paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," ujar Mahfud usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
 
Atas arahan itu, dia memastikan bahwa pemerintah ke depan akan membuka ruang. Masyarakat akan diberi kesempatan untuk ikut menyampaikan pendapat serta masukan guna menyempurnakan peraturan perundang-undangan itu.

"Ini harus dilakukan karena hukum adalah cermin kesadaran hidup masyarakat. Hukum yang akan diberlakukan harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat. Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
 
Saat ini, Mahfud mengatakan ada 14 pasal yang masih diperdebatkan. Di luar itu, semua sudah dianggap beres dan sudah memasuki tahap akhir pembahasan.
 

Baca: Dewan Pers Temui Menko Polhukam Bahas RKUHP


Terhadap 14 pasal yang akan menjadi fokus ke depan, pemerintah akan membuka dua jalur diskusi. Pertama, di forum rapat bersama DPR. Kedua, bersama masyarakat yang nantinya akan diselenggarakan di kantor-kantor kementerian lembaga.
 
"Kami sudah sepakati bahwa penyelenggara diskusi diskusi menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sedangkan, untuk materi nanti akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Seluruh upaya yang kita lakukan ini adalah dalam rangka menjaga ideologi dan integritas negara. Kita ingin tata pemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi dan konstitusi yang kokoh," kata Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan