Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta jajaranya bekerja secara profesional menyusul diluncurkannya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Sebab, salah satu indikator yang digunakan untuk menyusun IKP adalah penyelenggaraan pemilu.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan IKP tersebut digunakan pihaknya sebagai referensi mengambil kebijakan. Selain itu ranking IKP juga dipakai mengingatkan jajaran KPU di daerah dengan kategori rawan tinggi.
"Kalau kemudian sudah kita ingatkan tetapi masih tetap terjadi, tentu nanti tugas Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk melakukan penindakan," kata Afif di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.
Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty membeberkan faktor-faktor yang menyusun dimensi penyelenggaraan pemilu. Faktor tersebut adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan, serta pengawasan pemilu.
Berdasarkan laporan Bawaslu, Provinsi Banten memiliki kerwananan tertinggi dalam IKP Dimensi Penyelenggara Pemilu 2024 dengan skor 70,28, diikuti Papua dengan skor 56,09; Sulawesi Tengah 54,96; Jawa Tengah 54,58; dan Jawa Barat 51,56.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan IKP dapat dimaknai sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah-masalah pada Pemilu maupun Pilkada 2024. Masalah itu antara lain pertarungan antarelite, potensi kerusuhan, rendahnya partisipasi publik, dan kendala geografis.
"Ini sebagai peringatan dini kepada stakeholder di seluruh aparat pemerintah dan negara ini agar meminimalkan hal-hal yang tadi diproyeksikan berpotensi bakal tinggi atau pun sedang. Yang tinggi diturunkan, yang sedang diturunkan, yang rendah juga kemudian ditiadakan," paparnya.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta jajaranya bekerja secara profesional menyusul diluncurkannya Indeks Kerawanan
Pemilu (IKP) dalam rangka Pemilihan Umum (
Pemilu) Serentak 2024. Sebab, salah satu indikator yang digunakan untuk menyusun IKP adalah penyelenggaraan pemilu.
Anggota
KPU Mochammad Afifuddin mengatakan IKP tersebut digunakan pihaknya sebagai referensi mengambil kebijakan. Selain itu ranking IKP juga dipakai mengingatkan jajaran KPU di daerah dengan kategori rawan tinggi.
"Kalau kemudian sudah kita ingatkan tetapi masih tetap terjadi, tentu nanti tugas Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk melakukan penindakan," kata Afif di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.
Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty membeberkan faktor-faktor yang menyusun dimensi penyelenggaraan pemilu. Faktor tersebut adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan, serta pengawasan pemilu.
Berdasarkan laporan Bawaslu, Provinsi Banten memiliki kerwananan tertinggi dalam IKP Dimensi Penyelenggara Pemilu 2024 dengan skor 70,28, diikuti Papua dengan skor 56,09; Sulawesi Tengah 54,96; Jawa Tengah 54,58; dan Jawa Barat 51,56.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan IKP dapat dimaknai sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah-masalah pada Pemilu maupun Pilkada 2024. Masalah itu antara lain pertarungan antarelite, potensi kerusuhan, rendahnya partisipasi publik, dan kendala geografis.
"Ini sebagai peringatan dini kepada stakeholder di seluruh aparat pemerintah dan negara ini agar meminimalkan hal-hal yang tadi diproyeksikan berpotensi bakal tinggi atau pun sedang. Yang tinggi diturunkan, yang sedang diturunkan, yang rendah juga kemudian ditiadakan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)