Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons cuitan anggota DPR Fadli Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan. Pernyataan kader Partai Gerindra itu dianggap bagian dari narasi yang dibangun kelompok teroris.
"Selama ini, narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan," kata juru bicara Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Oktober 2021.
Menurut Peongky, pernyataan Fadli Zon berbahaya. Terlebih, Fadli anggota dewan. Poengky menyebut Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri melihat kinerja Densus sangat efektif.
Poengky mengatakan pernyataan Fadli terkait Densus 88 harus dibubarkan tak memiliki dasar. Apalagi, kata dia, Fadli bukan anggota Komisi III di parlemen yang menjadi mitra atau pengawas Polri.
"Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia," ujar Peongky.
Menurut Poengky, Densus merupakan satuan khusus penanganan antiteror terbaik di dunia. Dia heran Fadli menyatakan Densus perlu dibubarkan karena sering menebar Islamophobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi.
Baca: Puluhan Warga Garut Dibaiat NII Diusut Densus 88
Sebelumnya, Fadli mencuitan di akun Twitter pribadi @fadlizon. Ia meretweet sebuah berita berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.
Dalam cuitan itu, Fadli menyebut aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, tidak boleh dijadikan komoditas.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," demikian cuitan Fadli, Rabu, 6 Oktober 2021.
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons cuitan anggota DPR
Fadli Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan. Pernyataan kader Partai Gerindra itu dianggap bagian dari narasi yang dibangun kelompok
teroris.
"Selama ini, narasi-narasi yang menyatakan
Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan
kelompok radikal, sehingga menyesatkan," kata juru bicara Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Oktober 2021.
Menurut Peongky, pernyataan Fadli Zon berbahaya. Terlebih, Fadli anggota dewan. Poengky menyebut Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri melihat kinerja Densus sangat efektif.
Poengky mengatakan pernyataan Fadli terkait Densus 88 harus dibubarkan tak memiliki dasar. Apalagi, kata dia, Fadli bukan anggota Komisi III di parlemen yang menjadi mitra atau pengawas Polri.
"Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia," ujar Peongky.
Menurut Poengky, Densus merupakan satuan khusus penanganan antiteror terbaik di dunia. Dia heran Fadli menyatakan Densus perlu dibubarkan karena sering menebar Islamophobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi.
Baca:
Puluhan Warga Garut Dibaiat NII Diusut Densus 88
Sebelumnya, Fadli mencuitan di akun
Twitter pribadi @fadlizon. Ia meretweet sebuah berita berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.
Dalam cuitan itu, Fadli menyebut aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, tidak boleh dijadikan komoditas.
"
Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," demikian cuitan Fadli, Rabu, 6 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)