Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Amendemen UUD 1945 Dinilai Kepentingan Elite, Bukan Rakyat

Anggi Tondi Martaon • 01 September 2021 16:17
Jakarta: Wacana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali mengemuka. Usulan tersebut disinyalir hanya hasrat sejumlah elite politik.
 
"Itu (amendemen terbatas UUD 1945) bukan kepentingan publik, tapi kepentingan elite," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari dalam diskusi virtual Denpasar 12 bertemakan Urgensi Amendemen UUD 1945 di Masa Pandemi, Rabu, 1 September 2021.
 
Ada sejumlah alasan amendemen UUD 1945 hanya untuk kepentingan elite politik. Salah satunya, tidak pernah disampaikan para calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dia mencontohkan proses amendemen konstitusi di Belanda. Negeri Kincir Angin itu bakal membubarkan parlemen yang sudah terpilih dan melakukan pemilihan ulang.
 
"Isu dalam pemilu cuma satu saja, yaitu perubahan konstitusi," kata dia.
 
Sehingga, kata dia, hanya ada dua pihak yang bertarung dalam pemilihan tersebut. Yakni, pihak yang mendukung amendemen konstitusi dan tidak.
 
Baca: Seluruh Pihak Diminta Menghabiskan Energi untuk Permasalahan Utama Bangsa
 
Dari pemilihan tersebut bakal terlihat apakah amendemen tersebut merupakan kepentingan publik atau tidak. "Kalau publik setuju amendemen UUD maka mayoritas anggota parlemen diisi orang yang mengusung perubahan UUD. Begitu juga sebaliknya," ucap dia.
 
Selain itu, dia menyampaikan dampak amendemen UUD 1945 jika hanya berdasarkan kepentingan elite. Salah satunya, menimbulkan kekacauan politik.
 
"Kepentingan parpol mayoritas akan dominan, pertarungan tidak akan sehat. Maka akan terjadi keributan politik, inilah yang harus dihindari dalam rencana perubahan UUD," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan