Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg), Willy Aditya/Dok Pribadi.
Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg), Willy Aditya/Dok Pribadi.

RUU PKS Diyakini Segera Disahkan

Anggi Tondi Martaon • 18 Agustus 2021 20:14

"Selaku pimpinan Baleg dan ketua Panja, saya sudah bersurat tiga kali kepada Mbak Puan. Tidak ada respons sama sekali," sebut legislator daerah pemilihan Jawa Timur XI ini.
 
Dia pun mengingatkan pimpinan DPR untuk tidak menutup mata terhadap kedua RUU tersebut. Pimpinan DPR tak boleh menghalangi pengesahan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat yang sudah melalui mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
 
Dia menegaskan sikap tersebut bakal berdampak buruk terhadap citra DPR. Pimpinan dinilai telah melanggar tata tertib yang sudah disepakati bersama.

"Jika aturan tidak dijalankan sesuai dengan apa yang tertulis, maka runtuhlah lembaga ini," ujar dia.
 
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyebut ada tujuh RUU yang menjadi prioritas pembahasan DPR pada Tahun Sidang 2021-2022. Yaitu, RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
 
Lalu, RUU Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat adan Pemerintah Daerah, RUU Jalan, RUU Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan RUU Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan