Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghapus gambar-gambar yang mengandung informasi data kependudukan. Hal ini guna menanggulangi praktek jual beli data kependudukan melalui media sosial.
"Menurunkan gambar-gambar (bermuatan) KTP elektronik dan kartu keluarga yang ada di media sosial," ujar Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019.
Menurut Zudan, Kemendagri tengah mengomunikasikan hal ini kepada Kemenkominfo. Pihak Kemenkominfo pun disebut tengah melakukan pemetaan terhadap akun-akun media sosial yang mengandung informasi data kependudukan. Ia juga meminta kepada awak media untuk tidak ikut menyebarkan informasi berita yang memuat gambar KTP elektronik maupun kartu keluarga.
"Tolong dibikin blur, sehingga tidak bisa diambil datanya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Baca: Kemendagri Laporkan Kasus Jual Beli NIK ke Polisi
Zudan menambahkan permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati ketika memberikan data pribadi kepada pihak lain. Bila berkaitan dengan pihak jasa keuangan ataupun perbankan, disarankan melakukan perjanjian agar data pribadi dapat dijaga kerahasiaannya.
"Jangan data saya digunakan untuk keperluan yang lain diluar transaksi ini, dengan (pihak) asuransi, buat consent, jangan gunakan data saya untuk keperluan yang lain di luar asuransi ini," jelasnya.
Kasus jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) jadi sorotan. Informasi adanya kasus ini disebarkan akun media sosial Twitter @hendralm. Unggahan disertai narasi dan foto tersebut ramai dibicarakan dan di-retweet hingga puluhan ribu kali.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila, gila, gila," dikutip dari unggahan pemilik akun @hendralm, Samuel Christian.
Dalam unggahannya tersebut, terdapat bukti-bukti percakapan jual beli NIK dan KK di grup Facebook Dream Market Official. Samuel menyebut NIK dan KK itu digunakan untuk mendaftar nomor maupun paylater berbagai aplikasi. Polri diminta turun tangan mengusut kasus itu.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghapus gambar-gambar yang mengandung informasi data kependudukan. Hal ini guna menanggulangi praktek jual beli data kependudukan melalui media sosial.
"Menurunkan gambar-gambar (bermuatan) KTP elektronik dan kartu keluarga yang ada di media sosial," ujar Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019.
Menurut Zudan, Kemendagri tengah mengomunikasikan hal ini kepada Kemenkominfo. Pihak Kemenkominfo pun disebut tengah melakukan pemetaan terhadap akun-akun media sosial yang mengandung informasi data kependudukan. Ia juga meminta kepada awak media untuk tidak ikut menyebarkan informasi berita yang memuat gambar KTP elektronik maupun kartu keluarga.
"Tolong dibikin blur, sehingga tidak bisa diambil datanya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Baca: Kemendagri Laporkan Kasus Jual Beli NIK ke Polisi
Zudan menambahkan permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati ketika memberikan data pribadi kepada pihak lain. Bila berkaitan dengan pihak jasa keuangan ataupun perbankan, disarankan melakukan perjanjian agar data pribadi dapat dijaga kerahasiaannya.
"Jangan data saya digunakan untuk keperluan yang lain diluar transaksi ini, dengan (pihak) asuransi, buat consent, jangan gunakan data saya untuk keperluan yang lain di luar asuransi ini," jelasnya.
Kasus jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) jadi sorotan. Informasi adanya kasus ini disebarkan akun media sosial Twitter @hendralm. Unggahan disertai narasi dan foto tersebut ramai dibicarakan dan di-retweet hingga puluhan ribu kali.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila, gila, gila," dikutip dari unggahan pemilik akun @hendralm, Samuel Christian.
Dalam unggahannya tersebut, terdapat bukti-bukti percakapan jual beli NIK dan KK di grup Facebook Dream Market Official. Samuel menyebut NIK dan KK itu digunakan untuk mendaftar nomor maupun paylater berbagai aplikasi. Polri diminta turun tangan mengusut kasus itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)