Jakarta: Presiden Joko Widodo memastikan ibu kota baru bakal dipindahkan ke Pulau Kalimantan. Namun, ia masih merahasiakan wilayah mana yang akan menggantikan DKI Jakarta.
"Ya kan memang dari dulu saya sampaikan, pindah ke Kalimantan. Kalimantannya mana nanti kita sampaikan Agustus," kata Jokowi di Sumatra Utara, Selasa, 30 Juli 2019.
Kendati begitu, menurut Jokowi, saat ini kajian pemindahan ibu kota masih belum rampung. Ia berjanji akan memaparkannya secara rinci setelah kajian tersebut selesai.
"Kajian kebencanaan seperti apa, kajian air, kajian megenai keekonomian, kajian demografinya, masalah sospol (sosial politik), pertahanan, dan keamanan. Semuanya harus komplet. Kita tak ingin tergesa-gesa, tetapi secepatnya diputuskan," ujar dia.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebelumnya memperkirakan anggaran yang diperlukan pemerintah untuk membangun infrastruktur ibu kota baru mencapai Rp466 triliun. Luasan lahan yang diperlukan mencapai 40 ribu hektare.
Sekitar 5 persen luas lahan atau 1.500 hektare untuk perkantoran pemerintahan. Sebanyak 15 persen lahan dengan luas 4.500 hektare untuk ekonomi. Selain itu, 20 persen atau 6 ribu hektare untuk sirkulasi dan infrastruktur.
Baca: Syarat Daerah menjadi Ibu Kota Pengganti Jakarta
Pemukiman akan menempati 12 ribu hektare atau 40 persen lahan. Sementara itu, ruang terbuka hijau (RTH) bakal seluas 6 ribu hektare atau 20 persen lahan.
Pemindahkan ini sama dengan konsep pemindahan ibu kota Malaysia di Kuala Lumpur ke daerah baru Putrajaya. Hal ini diperlukan karena beban Pulau Jawa sudah sangat berat. Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan akan berdampak positif, seperti pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi yang lebih luas.
Jakarta: Presiden Joko Widodo memastikan ibu kota baru bakal dipindahkan ke Pulau Kalimantan. Namun, ia masih merahasiakan wilayah mana yang akan menggantikan DKI Jakarta.
"Ya kan memang dari dulu saya sampaikan, pindah ke Kalimantan. Kalimantannya mana nanti kita sampaikan Agustus," kata Jokowi di Sumatra Utara, Selasa, 30 Juli 2019.
Kendati begitu, menurut Jokowi, saat ini kajian pemindahan ibu kota masih belum rampung. Ia berjanji akan memaparkannya secara rinci setelah kajian tersebut selesai.
"Kajian kebencanaan seperti apa, kajian air, kajian megenai keekonomian, kajian demografinya, masalah sospol (sosial politik), pertahanan, dan keamanan. Semuanya harus komplet. Kita tak ingin tergesa-gesa, tetapi secepatnya diputuskan," ujar dia.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebelumnya memperkirakan anggaran yang diperlukan pemerintah untuk membangun infrastruktur ibu kota baru mencapai Rp466 triliun. Luasan lahan yang diperlukan mencapai 40 ribu hektare.
Sekitar 5 persen luas lahan atau 1.500 hektare untuk perkantoran pemerintahan. Sebanyak 15 persen lahan dengan luas 4.500 hektare untuk ekonomi. Selain itu, 20 persen atau 6 ribu hektare untuk sirkulasi dan infrastruktur.
Baca: Syarat Daerah menjadi Ibu Kota Pengganti Jakarta
Pemukiman akan menempati 12 ribu hektare atau 40 persen lahan. Sementara itu, ruang terbuka hijau (RTH) bakal seluas 6 ribu hektare atau 20 persen lahan.
Pemindahkan ini sama dengan konsep pemindahan ibu kota Malaysia di Kuala Lumpur ke daerah baru Putrajaya. Hal ini diperlukan karena beban Pulau Jawa sudah sangat berat. Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan akan berdampak positif, seperti pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)